Dana Pilpres 2024 Cuma Cukup Satu Putaran, Apa Kata Jokowi?
Jokowi
D'On, Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal keputusan Komisi II DPR yang telah menyetujui pagu anggaran bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk penyelenggaraan Pilpres 2024 mendatang.
KPU mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 28,3 triliun, sementara Bawaslu mendapatkan anggaran Rp 11,6 triliun. Jumlah tersebut hanya mengakomidasi penyelenggaraan Pilpres 2024 untuk satu putaran saja.
Jokowi menanggapi pagu anggaran yang hanya mengakomidasi penyelenggaran Pilpres 2024 untuk satu putaran saja dan akan menanyakan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk disiapkan tambahan anggaran.
"Ya itu kalau satu putaran ya satu putaran, kalau dua putaran ya dua putaran. Ya tanya Menteri Keuangan pasti disiapin," tegas Jokowi, Rabu (13/9/2023).
Sebagai informasi, rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu pada Selasa (12/9/2023) telah menyetujui pagu anggaran sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Suharso Monoarfa tertanggal 31 Juli 2023.
Pagu anggaran KPU pada 2024 hanya disetujui sebesar Rp 28,36 triliun dari usulan Rp 44,73 triliun. Namun, anggaran tersebut dipotong sebesar Rp 974 miliar untuk Pilkada 2024 di empat provinsi baru, hasil daerah otonomi baru (DOB) dari pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Alhasil, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 17,34 triliun yang seharusnya digunakan untuk penyelenggaraan putaran kedua Pilpres 2024.
#Jokowi #Nasional #Pilpres2024