Ditelepon Surya Paloh, Sahroni Balik Kanan Batal Laporkan SBY
Bendahara Umum Partai NasDem Sahroni
D'On, Jakarta,- Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri. Dikatakan Sahroni, batalnya laporan tersebut karena ia mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
"Kenapa saya akhirnya memilih secara pribadi mau melaporkan tetapi tadi saya di jalan menelepon ketua umum (Surya Paloh) bahwa saya akan melakukan pelaporan tetapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," kata Sahroni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).
Mulanya Sahroni akan melaporkan SBY secara pribadi terkait ucapan SBY pada Jumat (25/8/2023) yaitu Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai capres-cawapres pada awal September.
Menurut Sahroni, ia hadir pada saat pertemuan tersebut. Akan tetapi ia menyatakan tidak ada mengenai pernyataan yang disampaikan SBY itu.
"Terkait apa yang diucapkan pada tanggal 25 Agustus bahwasanya saya ada di dalam ruangan itu. Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan tidak ada," ucapnya.
"Pak SBY memang meminta deklarasi tanggal 3 September. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka," sambungnya.
Lebih lanjut Sahroni mengungkapkan, selama 2 jam ia berada di dalam ruangan bahwa hanya menerima cerita tentang pengalaman SBY selama memulai proses sebagai Capres 2004.
Selain itu, Sahroni juga menerima pesan singkat WhatsApp dari Anies yang meminta untuk tidak melaporkan SBY. Sebab, Anies ingin fokus untuk rangkaian pemenangan Capres 2024.
"Kebetulan tadi Pak Anies juga WhatsApp saya untuk meminta juga yang sama, Pak Anies ingin fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan dalam strategi pemenangan Capres 2024," tutur Sahroni.
#Sahroni #SuryaPaloh #SBY #NasDem