Hasil Tangkapan Ikan di Danau Maninjau Berkurang Akibat Pencemaran Lingkungan
Nelayan Keramba Danau Maninjau
D'On, Maninjau (Agam),- Danau Maninjau, yang terletak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah menjadi salah satu sumber penghidupan utama bagi masyarakat setempat selama bertahun-tahun. Namun, sejak Desember 2022, hasil tangkapan nelayan di danau ini telah mengalami penurunan drastis, yang disebabkan oleh dampak serius dari pencemaran danau vulkanik tersebut.
Fenomena ini telah mengakibatkan ketidakstabilan dalam ekosistem danau yang sebelumnya subur. Andi Putra, seorang nelayan tangkap berusia 43 tahun yang beroperasi di Lubuk Basung, adalah salah satu saksi dari perubahan dramatis ini. Ia menyatakan bahwa hasil tangkapannya, yang sebelumnya mencapai 30 kilogram ikan per hari, kini hanya sekitar lima kilogram per hari.
Bahkan, jenis ikan utama seperti ikan nila mengalami penurunan sekitar 25 kilogram setiap harinya. "Hasil tangkapan berupa ikan nila berkurang sekitar 25 kilogram setiap harinya," kata dia Minggu (24/9/2023).
Hal yang lebih mengkhawatirkan, ikan rinuk, yang sebelumnya merupakan komoditas penting di danau ini, sudah tidak ada lagi kini. Tentu ini menyebabkan para nelayan kesulitan menangkap ikan endemik danau tersebut.
Dampak dari penurunan hasil tangkapan ini telah dirasakan dalam ekonomi lokal, dengan harga ikan yang signifikan naik. Sebagai contoh, harga ikan nila melonjak dari Rp 15.000 per kilogram menjadi Rp 18.000 per kilogram. Semua ini berawal sejak Desember 2022, ketika terjadi kematian massal ikan di danau tersebut.
"Hasil tangkapan ikan itu berkurang semenjak Desember 2022, setelah terjadinya kematian ikan secara massal," tambahnya.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira, mengatakan bahwa penurunan hasil tangkapan ini berkaitan erat dengan perubahan kondisi ekosistem danau. Ia menjelaskan bahwa penurunan oksigen di perairan danau menyebabkan kematian ikan keramba jaring apung dan bahkan ikan endemik yang hidup di sana.
"Dengan kondisi itu oksigen di perairan danau Maninjau berkurang sehingga ikan keramba jaring apung mati dan termasuk ikan endemik," katanya.
Namun, Pemerintah Kabupaten Agam tidak tinggal diam menghadapi situasi ini. Mereka telah mengambil langkah-langkah konkret dengan mendirikan kawasan konservasi ikan di Jorong Pandan dan Jorong Sigiran, Kecamatan Tanjung Sani, serta Kecamatan Tanjungraya pada 2022. Kawasan konservasi ini bertujuan untuk melindungi ikan endemik di Danau Maninjau yang terancam punah.
Dalam kawasan konservasi ini, semua aktivitas eksploitasi, penangkapan ikan, dan budidaya ikan dilarang. Dengan cara ini, ikan asli danau yang ada di kawasan ini dapat tumbuh besar dan berkembang biak tanpa gangguan. Harapannya adalah agar ikan-ikan tersebut dapat bertahan dan tidak mengalami kepunahan seperti beberapa jenis ikan asli danau lainnya, seperti batok dan cide-cide. Saat ini, tanda-tanda pemulihan sudah mulai terlihat dengan adanya keberadaan ikan rinuak kembali di Danau Maninjau.
"Ikan bisa lestari dan tidak punah seperti beberapa ikan asli danau seperti, batok, cide-cide dan lainnya. Saat ini ikan rinuak sudah mulai ada di Danau Maninjau," tandasnya.
#DanauManinjau #NelayanKeramba #Agam #Sumbar #PencemaranLingkungan