Breaking News

Kadis Pendidikan Kota Padang Larang Pelajar SMP Bawa Kendaraan ke Sekolah, Ini Sebabnya

Ilustrasi sepeda motor 

D'On, Padang (Sumbar),-
Seluruh pelajar di 101 SMP negeri maupun swasta di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), dilarang membawa kendaraan ke sekolah. Aturan tersebut dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang dalam bentuk surat edaran (SE).

Surat edaran ini bentuk penegasan Pemerintah Kota Padang pasca insiden seorang pelajar SMP berinisial MHA (13) melakukan freestyle sepeda motor gaya standing sepulang sekolah. Sepeda motor itu lalu menabrak dinding masjid.

Aksi gaya-gayaan MHA yang kini telah berstatus tersangka atau anak berkonflik dengan hukum itu mengakibatkan tewasnya Gian Septiawan Ardani, bocah SD 8 tahun tertimpa dinding saat mengambil wudu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan secara aturan pelajar SMP memang tidak diperbolehkan membawa kendaraan ke sekolah. Pelajar harus diantar orang tua atau memanfaatkan angkutan umum.

“Kami akan pertegas aturan ini dan menyampaikan ke para guru-guru melalui surat edaran. Surat edaran ini berisikan pelarangan bagi siswa untuk tidak membawa kendaraan atau sepeda motor ke sekolah,” ujar Yopi, Jumat (22/9/2023).

Pelajar SMP, kata Yopi, masih di bawah umur dan tentunya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Apalagi, para pelajar ini jarang melengkapi aturan berlalu lintas seperti mengunakan helm.

“Jarang pakai helm, ugal-ugalan. Masih di bawah umur, tentunya belum memiliki SIM,” ungkapnya.

Yopi menyebutkan masih ditemukannya pelajar SMP membawa kendaraan ke sekolah, tidak terlepas kelalaian dari orang tua. Hal ini tidak bisa sepenuhnya disalahkan pihak sekolah.

“Kita juga tidak bisa menyalahkan pihak sekolah atau guru. Ini semestinya peran orang tua sangat penting. Orang tua memberikan kendaraan, kadang siswa ini memarkirkan sepeda motornya di luar pekarangan sekolah. Jadi susah juga mengontrolnya,” kata dia.

Insiden tewasnya Gian Septiawan Ardani sangat menyita perhatian publik. Apalagi, detik-detik korban tertimpa dinding pembatasan parkiran masjid tersebut terekam CCTV hingga beredar luas.

Dari video yang beredar, korban yang memakai seragam mengaji itu tampak berlari menuju tempat wudu. Di sana, sudah terdapat temannya.

Lalu korban mengambil wudu di temani temanya di samping. Di saat bersamaan, terdapat dua orang pelajar SMP berdiri dan telah memarkirkan sepada motor Mio putih. Juga terdapat bapak-bapak bermain handphone di atas sepada motornya.

Tak lama berselang, datang dua orang pelajar lainnya dengan mengendarai sepeda motor Mio hitam. Saat sampai di parkiran masjid, pelajar yang berbonceng turun dari sepeda motor Mio hitam ini.

Namun, kemudian pengemudi sepeda motor hitam yakni MHA malah melakukan freestyle motor gaya standing akan tetapi hilang kendali. Sepeda motor menabrak dinding, korban kemudian tertimpa hingga dinyatakan tewas. Sedangkan rekannya selamat menghindar.


(suara)

#Pendidikan #Padang #PelajarSMPDilarangGunakanKendaraan