Kasus Sistem Proteksi TKI Era Cak Imin, KPK Geledah Rumah di Bali
Gedung KPK
D'On, Jakarta,- Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan sebuah rumah di Kabupaten Badung Bali. Penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti kasus korupsi pembangunan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada era kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini (7/9) tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).
Dalam keterangannya, Ali mengatakan lokasi penggeledahan itu berada di Jalan Tunon Mengwi Buduk, Kabupaten Badung, Bali.
Penggeledahan dilakukan di rumah mantan dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja, Reyna Usman pada era Kemenaker Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Proses penggeledahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya," tambah Ali.
Sebelumnya, pada Rabu (6/9/2023) kemarin KPK melakukan pemeriksaan dua orang aparatur sipil negara (ASN) Kemenaker yaitu Indra Yudha Kusuma dan Hadi Suyanto.
Sedangkan, Reyna Usman sendiri telah diperiksa pada Senin (4/9/2023). Ali Fikri belum menyampaikan detail materi yang didalami KPK lewat pemeriksaan Reyna Usman. Hasil pemeriksaan, selanjutnya akan disampaikan ke masyarakat ketika agenda permintaan keterangan telah selesai.
#KPK #Korupsi #CakImin #KorupsidiKemenaker