Breaking News

KPK Bakal Korek Informasi dari Cak Imin tentang Korupsi di Kemenaker

Cak Imin

D'On, Jakarta,-
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan diperiksa tim penyidik KPK besok, Kamis (7/9/2023). Saat pemeriksaan nanti, KPK akan menggali soal hal-hal apa saja yang diketahui Ketua Umum PKB itu terkait dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada masa kepemimpinannya.

"Dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (6/9/2023).

Ali Fikri mengingatkan Cak Imin untuk kooperatif memenuhi pemanggilan KPK tersebut. Sikap kooperatif Cak Imin dibutuhkan agar penanganan kasus korupsi di Kemenaker dapat berjalan efektif.

"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," tutur Ali Fikri.

Ali Fikri turut mengajak publik luas untuk terus memantau penanganan kasus korupsi tersebut. Hal ini sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja yang dilakukan KPK.

Sebagai info, KPK sempat membeberkan tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi di kementerian tersebut pada 2012. Proyek yang menjadi bancakan yakni sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans dalam periode 2009-2014. Kini, kementerian tersebut dikenal sebagai Kemenaker.


(B1)

#CakImin #Korupsi #KorupsidiKemenaker #KPK