Breaking News

Langgar Perda, Pemilik Penginapan Dipanggil Pol PP Padang

Pol PP Padang Razia Penginapan 

D'On, Padang (Sumbar),-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berikan surat panggilan terhadap pemilik salah satu penginapan yang ada di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Minggu (3/9/23) dini hari. 

Pemanggilan tersebut, lantaran adanya temuan dugaan adanya pelanggaran Perda yang dilakukan pemilik.

Diterangkan Suwondo Kepala seksi Bina Potensi Satpol PP Padang yang memimpin pengawasan di lokasi, dirinya hadir melakukan pengawasan lantaran menyikapi  laporan dari masyarakat yang merasa resah akan aktivitas muda- mudi di salah satu penginapan yang berada di kawasan Padang Barat tersebut.

"Usai mendapatkan laporan dan arahan dari Kasat, Bapak Raju Minropa, kita langsung menuju ke lokasi, serta melakukan pemeriksaan, disaat kita lakukan pemeriksaan di salah satu kamar, kita temukan pasangan muda-mudi yang berduaan di dalam kamar, saat kita tanyakan surat nikahnya, mereka tidak dapat memperlihatkannya, terpaksa mereka kita amankan,"ujar Suwondo. 

Suwondo menuturkan, sebanyak lima pasangan ilegal  di amankan jajarannya dari pemeriksaan penginapan tersebut. 

"Mereka yang terjaring, kita bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang, serta kita serahkan mereka ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) utuk didata dan di periksa lebih lanjut dan pemilik kita panggilan menghadap ke PPNS Satpol PP Kota Padang," tutur Suwondo. 


(*)


#PolPP #Padang