Breaking News

Selain 23.800 ASN, Bansos Senilai Rp 140 Miliar Terindikasi Mengalir ke Pengurus Perusahaan, Kok Bisa?

Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

D'On, Jakarta,-
Sebanyak 23.800 orang aparatur sipil negara (ASN) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Data itu menjadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).

Temuan itu diketahui saat tim KPK dan Kemensos melakukan pencocokan silang antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

KPK sengaja mencocokkan data NIK dengan DTKS untuk melihat siapa penerima bansos yang terindikasi berstatus ASN.

"Ternyata kami temukan sekitar 23.800 (penerima bansos) itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," ujar Pahala.

Selanjutnya, temuan itu bakal dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan domisili ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos untuk segera dilakukan perbaikan.

KPK pun telah mengundang semua pemda yang di daerahnya terdapat ASN terindikasi penerima bansos.

Data tersebut diserahkan KPK kepada pemda terkait untuk segera diperbaiki dalam waktu sebulan.

"Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dulu ke lapangan jangan-jangan data kami juga salah, tetapi dicek ke lapangan kalau benar dia ASN, boleh ditukar dengan calon penerima lain," terangnya.

Pahala juga mengingatkan kepada jajaran pemerintah daerah untuk tidak memaksakan memasukkan calon penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria.

"Kalaupun tidak ada calon penerima yang memenuhi syarat jangan dipaksa, karena nanti akan ditolak juga," ujar mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu.

Dari data yang didapat KPK, nilai keseluruhan bansos yang tidak tepat sasaran itu mencapai Rp 140 miliar per bulan.

KPK bersama Kemensos masih menunggu laporan dari pemerintah daerah yang akan memverifikasi temuan KPK dan Kemensos tersebut.

Selain itu, pada Januari 2023, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga menemukan sebanyak 10.249 keluarga penerima manfaat bansos, tidak tepat sasaran.

Beberapa di antaranya bahkan terdaftar sebagai pejabat atau pengurus sejumlah perusahaan.

"Untuk ASN dan yang penerima upah itu, kami estimasi Rp 140 miliar per bulan itu, sebenarnya enggak tepat sasaran. Soal benar atau tidaknya nanti kita tunggu sebulan lagi dari daerah, apa benar yang disebut ini memang tidak tepat," tuturnya.

Pahala mengatakan masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam memastikan penerima bansos adalah orang-orang yang benar-benar berhak lewat mekanisme usul sanggah secara daring di Cekbansos.kemensos.go.id.

"Siapa saja mengusulkan boleh, mengusulkan diri sendiri boleh, tetapi disanggah tetangga juga boleh dan itu mekanisme usul sanggah," kata Pahala.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menduga ada indikasi korupsi soal temuan ASN yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kemensos.

"Jika ASN hingga pengurus perusahaan menerima bansos, ini akan menjadi fraud. Akan ada indikasi korupsi. Misalnya, bisa saja dia didaftarkan, lalu bansosnya nanti dibagi dua dengan oknum," kata Alex.

(antara/jpnn)

#korupsi #korupsidanabansos #KPK