Sempat Tuai Polemik Pengontrolan Rumah Ibadah, Ini Penjelasan Kepala BNPT
Kepala BNPT, Komjen Rycko Amelza
D'On, Jakarta,- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Rycko Amelza Dahniel turut membeberkan maksud dari wacana pengontrolan rumah ibadah oleh pemerintah. Rycko mengatakan, wacana yang kini menjadi polemik di Komisi III DPR RI dinilai salah arti.
"Jadi apa yang ditulis, dan apa yang diberitakan tidak sama, dengan apa yang dibicarakan," ujar Rycko di Royal Kuningan Hotel, Jumat (8/9/2023).
Rycko menuturkan, ucapan sebelumnya itu hanya menganalogikan pengalamannya ketika berada di luar negeri. Namun, Ia juga memaparkan terdapat masjid milik pemerintah yang kerap berisikan ceramah dengan ujaran kebencian.
"Diawali dengan pertanyaan ada satu rumah ibadah milik BUMN Pertamina, plat merah nih yang di dalam isi ceramahnya itu mengolok-olok, menyebarkan kebencian kepada seseorang pemimpin, pemerintah, menebarkan perasaan mengajarkan kekerasan sepeti itu," tuturnya.
"Saya bilang kalau negara-negara lain yang saya datangin, masjid-masjid pemerintah itu di bawah kontrol habis, mulai mendirikannya, penceramah - penceramahnya, kontennya dikontrol dan mereka mampu mempersempit ruang gerak daripada penyebaran paham radikal," sambungnya.
Kendati demikian, lanjut Rycko, rumah ibadah di Indonesia itu bukan mengharuskan untuk pemerintah mengkontrol semuanya. Tetapi, dia meminta agar bagaimana untuk mengantisipasi rumah ibadah yang kerap menyebarkan ujaran kebencian.
Sebab, kata Rycko, simbol dalam agama kerap digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian dengan berdalih demokrasi.
"Saya menawarkan kita perlu memikirkan kata-kata ini, kita harus menenukan suatu mekanisme-mekanisme kontrol terhadap tempat ibadah, utamannya masjid yang digunakan untuk penyebaran paham radikal. Di mana simbol-simbol atribut agama Islam dengan jumlahnya itu dimanfaatkan untuk menyebarkan kebencian atas nama demokrasi," ungkap Rycko.
Rycko menyebut, pemerintah tidak bisa mengontrol seluruh rumah ibadah yang ada di Indonesia. Menurutnya, tetap harus pengurus lembaga masjid yang mengontrolnya.
"Seandainya pemerintah dikasih kewenangan pun untuk mengontrol, yang kontrolnya tidak ada, apalagi cuma BNPT yang cuma seupil jumlahnya enggak cukup," beber dia.
"Mekanismenya harus di lembaga kan kenapa harus dilembagakan, untuk mempersempit ruang gerak mempersempit ruang gerak penyebaran ideologi yang menggunakan atribut simbol-simbol agama dan tempat ibadah," pungkasnya.
(okz)
#BNPT #Teroris #Radikalisme #BNPTKontrolTempatIbadah