Terkait Dugaan Pencurian Batu Jeti di Gunung Sarik, Ketua LP KPK Sumbar Desak Kepolisian Usut Tuntas
Ismail Novendra. Ketua Komda Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan..LP KPK Sumbar |
D'On, Padang (Sumbar),- Terkait pemberitaan gonjang ganjing dugaan pencurian batu jeti di Gunung Sarik Kecamatan Kuranji, ditanggapi serius Ismail Novendra. Ketua Komda Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan..LP KPK Sumbar
Dikatakan Ismail, jika memang benar ada dugaan pencurian tersebut terjadi, maka hal ini sangat mudah mengungkapnya, ujarnya pada Dirgantaraonline.co.id, Selasa (5/9/2023)
Menurutnya, untuk penggunaan batu jeti dengan pemakaian ratusan bahkan ribuan ton tersebut sudah pasti yang menggunakannya adalah orang-orang proyek.
Berita terkait
ADA AKTIVITAS GELAP DITAMBANG MILIKNYA, SR LAPOR KE ESDM PROVINSI SUMBAR
Nah, menelisik siapakah yang mempergunakannya, tentu kita tidak bisa menuduh. Karena sudah jelas, proyek proyek pemerintah manakah yang mempergunakan material batu jeti tersebut.
Jika ini terjadi, tentu jelas dokumen kontrak. Pertanyaannya kenapa ada pembiaran dari pejabat pembuat komitmen (PPK) apakah PPK nya mengabaikan kesepakatan yang telah tertuang dalam dokumen kontrak pekerjaan. Jika kontraktornya menggunakan material dari tambang ilegal/ hasil curian tentu jatuhnya penadah. Sesuai yang tertuang dalam undang-undang minerba nomor 4 tahun 2009.dan PP nomor 23 tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan minerba juga undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi pasal 161 UU nomor 4 tahun 2009 jelas pidananya.
setiap orang menampung atau membeli, pengangkutan, pengelolaan dipidana penjara 10 tahun dan denda 10 miliyar. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP masih tahap eksplorasi tetapi melakukan kegiatan operasi produksi dipidana dengan pidana penjara yang diatur dalam pasal 160 UU minerba dan perlu juga kita pastikan keabsahan izin galian c sebagai dukungannya tersebut apakah sudah melengkapi segala persyaratan”, jelasnya.
Sampai berita ini tayang, dirgantaraonline.co.id, masih berupaya menghubungi pihak terkait.
(mond)
#Pencurian #Kriminal #Padang #Sumbar #GalianC