Karena Urang Suami, Wanita Indonesia Diculik dan Disiksa Selama 10 Hari di Malaysia
Ilustrasi
D'On, Kuala Lumpur (Malaysia),- Seorang wanita Indonesia asal Medan mengalami kejadian mengerikan di Malaysia ketika dia diculik, dikurung, dan disiksa oleh sekelompok pria selama 10 hari di sejumlah lokasi berbeda di beberapa negara bagian. Kejadian itu dialami wanita malang itu karena suaminya dilaporkan gagal membayar hutang sebesar RM540.000 (sekira Rp1,7 miliar).
Menurut keterangan polisi, penculikan itu terjadi di Paya Terubong pada 7 September saat wanita itu sedang berlibur di Malaysia bersama teman-temannya. Teman-teman korban segera dilepaskan sementara korban sendiri disekap di lokasi yang berbeda-beda.
“Tetapi, para tersangka melepaskan teman-teman korban tanpa luka dan korban dibawa ke Butterworth dimana dia disekap. Para tersangka juga menyekap korban di lokasi yang berbeda-beda untuk menyulitkan polisi menemukannya,” kata Kepala Polisi Penang Datuk Khaw Kok Chin sebagaimana dilansir Bernama.
“Tersangka utama kemudian meminta tebusan pada suami korban yang berusia 47 tahun di Indonesia yang kemudian membuat dua transaksi dengan total RM50.750 (Rp166 juta).
“Tetapi para tersangka tetap tidak melepaskan korban dan meminta pembayaran tambahan RM540.000 dari suami korban,” kata Datuk Khaw Kok Chin dalam konferensi pers.
Pria yang mengkhawatirkan keselamatan istrinya ini memilih datang ke Malaysia dan melapor ke polisi pada 15 September.
Kepolisian Malaysia (PDRM) segera mengambil tindakan dan menyelamatkan wanita yang diculik dalam penggerebekan di sebuah rumah di Shah Alam pada 17 September pagi. Ada korban lain yang berhasil diselamatkan tetapi tidak terkait dengan kasus tersebut.
“Selama penggerebekan polisi juga menyelamatkan seorang pria Indonesia yang juga diculik oleh para karena kasus yang tidak berkaitan,” terang Datuk Khaw.
Ternyata korban dikurung selama 3 hari di Butterworth, 4 hari di Puchong, dan 3 hari di Shah Alam.
Selama 10 hari tersebut, korban disiksa tanpa ampun melalui pemukulan, disundut dengan rokok, anggota tubuhnya diikat dengan tali kabel dan kuku jarinya ditusuk dengan jarum.
“Saat ditemukan, kondisi korban dalam kondisi lemah. Namun wanita yang merupakan pedagang online tersebut diberi makan oleh tersangka dan saat ini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil,” kata Datuk Khaw.
Datuk Khaw mengatakan bahwa penyelidikan menunjukkan bahwa penculikan itu “dimotivasi oleh kegagalan suami korban membayar utang bisnisnya.”
“Keduanya (tersangka utama dan suami korban) merupakan kontraktor yang menjalankan usaha di Kuala Lumpur.”
Datuk Khaw mengatakan bahwa 14 orang, termasuk tersangka utama berusia 35 tahun dan dua pria asing di Selangor, Perak dan Kuala Lumpur ditangkap oleh polisi pada hari yang sama ketika korban diselamatkan.
Para tersangka akan ditahan hingga 23 September dan kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 3 (1) Undang-Undang Penculikan tahun 1961.
#WNIDiculik #Malaysia #Penculikan #Kriminal