Warga Padang Diimbau Kibarkan Bendera, Sebab ada Peringati Tiga Momen Penting
Bendera merah putih
D'On, Padang (Sumbar),- Pemerintah Kota Padang mengimbau warganya untuk menaikkan bendera merah putih selama dua hari, 30 September - 1 Oktober. Ini dilakukan dalam rangka memperingati tiga momen penting.
Ketiga momen penting itu yakni, peringatan G30S/PKI dan peringatan Gempa Padang pada 30 September, serta Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk mengibarkan bendera merah putih," imbau Wali Kota Padang Hendri Septa yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, Jumat (29/9/2023).
Imbauan ini tertuang dalam surat edaran wali kota nomor 200/222/Kakesbangpol-Pdg/2023 bertanggal 29 September 2023. Dalam edaran itu, warga menaikkan bendera setengah tiang pada 30 September, dan setiang penuh pada 1 Oktober.
"Bendera dikibarkan mulai pukul 06.00 - 18.00 WIB," kata Wako.
Wako berharap, seluruh ASN Pemko Padang menjadi contoh dalam mengibarkan bendera merah putih di tempat tinggalnya masing-masing. Seluruh lurah dan camat juga diimbau untuk proaktif mengajak warganya melalui pengeras suara maupun mendatangi rumah warga untuk turut serta mengibarkan bendera dalam peringatan tiga momen penting ini.
(Charlie)
#pengibaranbenderamerahputih #G30SPKI #HariKesaktianPancasila