Breaking News

11 Koruptor Indonesia yang Kabur ke Luar Negeri

SYL saat tiba di Bandara Soetta pada 4 Oktober dari Italia

D'On, Jakarta,-
Koruptor atau orang yang melakukan korupsi memiliki banyak cara untuk meyelamatkan diri dari jeratan hukum. Biasanya di Indonesia, koruptor akan melarikan diri ke luar negeri.

Tidak jarang koruptor tertangkap di luar negeri ketika sedang dalam proses pengejaran. Beberapa negara terkenal, sering menjadi tempat pelarian, seperti Singapura, Tiongkok, Amerika, dan Australia. Berikut koruptor Indonesia yang kabur ke luar negeri.

Syahrul Yasin Limpo (SYL)
KPK diketahui sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yang melibatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Dia diduga hilang setelah kunjungan kerja di Spanyol.

Namun, Wamentan Harvick Hasnul Qolbi menegaskan SYL tidak kabur dari dugaan kasus korupsi yang menjeratnya. Sementara itu, KPK mengakui juga telah menggelar penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam sejumlah proyek di Kementan. Dugaan korupsi terkait proyek itu menjadi salah satu klaster penyelidikan KPK.

Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sampai saat ini masih melakukan pengejaran tersangka koruptor Harun Masiku. Dia merupakan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang terjerat dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) pada 2023.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Dia diduga kabur ke beberapa negara, salah satunya Singapura. Saat ini, Harun Masiku masih terus diburu KPK.

Kirana Kotama
Kirana Kotama merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penunjukan perusahaan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero).

Kirana Kotama terlibat dalam pengadaan kapal strategic sealift vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina pada 2014 sampai 2017.

Saat ini, ternyata Kirana Kotama sudah mendapat status permanent resident dari Pemerintah Amerika Serikat (AS). Hal tersebut membuat KPK belum dapat memulangkan, dan memproses hukum Kirana Kotama.

Paulus Tannos
Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP pada 2019. Dia diduga sudah resmi mengganti identitas serta kewarganegaraan. Buronan KPK tersebut kini telah menjadi warga negara Afrika Selatan.

Surya Darmadi
Surya Darmadi merupakan Bos PT Duta Palma Group atau Darmex Group. Dia terjerat kasus korupsi atas dugaan alih fungsi hutan di Riau pada 2014.

Tindakan melanggar hukum ini dilakukan Surya Darmadi bersama mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun.

Surya Darmadi diduga bersembunyi di luar negeri, seperti Singapura dan Taiwan. Dia resmi ditahan menjadi terpidana pada 2022.

Djoko Tjandra
Djoko Tjandra merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengalihan hak tagih Bank Bali pada 2009. Dia beberapa kali sempat kabur ke luar negeri, seperti Papua Nugini dan Malaysia. Saat ini, Djoko Tjandra telah resmi ditangkap dan divonis 4,5 tahun penjara.

Eddy Sindoro
Dilansir dari Antara, Eddy Sindoro kini telah divonis 4 tahun penjara karena terbukti menyuap mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eddy Nasution pada 2016. Eddy Sindoro merupakan salah satu buronan KPK yang sempat kabur ke beberapa negara di Asia Tenggara.

Samadikun Hartono
Samadikun Hartono merupakan buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1998. Samadikun Hartono yang menjadi buronan tersebut akhirnya berhasil ditangkap di Tiongkok pada 2016. Kemudian pada 2018, dia menyerahkan uang sebesar Rp 87 miliar yang disetorkan untuk kas negara.

Gayus Tambunan
Terlibat dalam kasus suap pajak yang bernilai miliaran rupiah, Gayus Tambunan sempat membuat heboh jagat maya karena pernah kabur ke Singapura untuk menghindari jeratan hukum.

Dia terjerat kasus rekayasa laporan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT), penggelapan pajak PT Megah Citra Raya, pencucian uang, dan penyuapan penjaga tahanan. Tetapi akhirnya, Gayus Tambunan bisa dibawa kembali ke Indonesia dan menjalani hukuman 20 tahun penjara.

Ricky Ham Pagawak
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang menjadi tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, serta pencucian uang sempat buron selama sekitar 7 bulan. Dia sebelumnya kabur ke Papua Nugini.

Kini, Ricky Ham Pagawak telah ditangkap KPK dan dijebloskan ke tahanan belum lama ini. Dia didakwa atas dugaan penerimaan uang korupsi sekitar Rp 211,7 miliar, dengan perincian suap senilai Rp 75,3 miliar, dan gratifikasi senilai Rp 136,3 miliar.

Anton Tantular
Anton Tantular menjadi salah satu buronan Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol. Dia merupakan terpidana kasus produk investasi milik PT Antaboga Delta Sekuritas yang kepemilikannya terkait Bank Century..

Anton Tantular, Hartawan Aluwi dan Robert Tantular terbukti melanggar tindak pidana pencucian uang. Mereka berhasil menggondol dana Rp 1,455 triliun milik 1.100-an nasabah.

Hingga saat ini keberadaan Anton Tantular belum diketahui, meski ia sudah divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Agustus 2015.


(*)

#KoruptorIndonesia #KoruptorKaburkeLuarNegeri #KasusKorupsi