Breaking News

Baintelkam Polri Terbitkan SKCK untuk Gibran

Gibran Rakabuming 

D'On, Jakarta,-
Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri pada Senin (23/10/2023) telah menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka.

"SKCK atas nama Gibran telah diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Biro pada pagi hari jam 09.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (23/10/2023).

Sebelumnya, Baintelkam Polri juga telah mengeluarkan SKCK untuk beberapa peserta pemilihan presiden, seperti Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Mahfud MD. Dua SKCK juga diterbitkan atas nama Yusril Ihza Mahendra dan Erick Thohir.

SKCK ini berfungsi sebagai bukti resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk menunjukkan bahwa individu yang bersangkutan memiliki catatan perilaku baik dan tidak memiliki riwayat tindakan kriminal.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon dalam pemilihan umum, termasuk calon legislatif dan calon presiden/calon wakil presiden.

Dalam jadwal yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada tanggal 19 Oktober dan berakhir pada tanggal 25 Oktober 2023.

Pada Minggu (22/10/2023) Koalisi Indonesia Maju telah mengumumkan mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden. Prabowo mengatakan keduanya akan mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu (25/10/2023).

Dua pasangan lainnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah mendaftarkan diri terlebih dahulu ke KPU, Kamis (19/10/2023).


(B1)

#Gibran #SKCKGibran #Pilpres2024 #Nasional #Politik #GibranCawapresPrabowo #GibranRakabumingRaka