Bakar Sampah Sembarangan, Warga Mata Air Ditegur Pol PP
Warga mata air bakar sampah Sembarangan
D'On, Padang (Sumbar),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berikan teguran kepada oknum masyarakat yang membakar sampah sembarangan di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, usai mendapatkan laporan dari warga. Kamis, (19/10/23).
Peneguran tersebut dilakukan usai mendapatkan laporan adanya oknum warga yang membakar sampah sembarangan yang mengakibatkan kebut asap yang tebal dan mengganggu masyarakat sekitar dan pengguna jalan.
"Anggota BKO Kecamatan sudah menegur dan apinya sudah dipadamkan, anggota juga mengingatkan agar tidak lagi membakar sampah sembarangan karena bisa menambah pencemaran udara," ujar Raju Minropa.
Selain itu, Satpol PP BKO Nanggalo bersama Trantib Kecamatan Nanggalo, juga melakukan sosialisasi surat Edaran Walikota Nomor : 441.7/5126 /DKK/ 2023 Tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap.
"Anggota bergabung bersama Trantib Kecamatan melakukan sosialisasi kepada warga menggunakan mobil untuk mengantisipasi kabut asap yang mengakibatkan penurunan mutu udara sesuai dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Padang,"terang Raju.
Plt Kasat Pol PP Kota Padang berharap, agar masyarakat mematuhi surat edaran Walikota tersebut, agar kwalitas udara di Kota Padang kembali membaik.
(*)
#PolPP #Padang #kabutasap