Bareskrim Polri Ambil Alih Selidiki 12 Senpi di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo
Bareskrim Polri
D'On, Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan 12 senjata api (senpi) yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan meski telah diambil alih oleh Bareskrim. Artinya, kata Ramadhan, penyidik masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Ramadhan menjelaskan, saat ini seluruh senjata api tersebut telah diserahkan kepada Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk dicocokkan dengan data yang ada.
Oleh sebab itu, menurut Ramadhan, masih belum dapat memastikan apakah seluruh senjata laras pendek tersebut ilegal atau tidak karena masih dalam tahap pengecekan.
"Nanti dilihat dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa. Kemudiian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi atau untuk berburu nanti ada didatanya," ujar Ramadhan.
Untuk diketahui, KPK menemukan dan menyita 12 senjata api (senpi) dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh KPK sejak Kamis, 28 September 2023 malam hingga Jumat pagi.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya membenarkan adanya senjata api yang diterima dari KPK usai penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
(kha)
#BareskrimPolri #SenjataApi #SYL #SyahrulYasinLimpo