Breaking News

Batal Diperiksa KPK, SYL Bakal Tetap Kooperatif

SYL

D'On, Jakarta,-
Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ervin Lubis, mengatakan bahwa kliennya akan kooperatif memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan hal tersebut setelah kliennya batal diperiksa KPK hari ini, Rabu (11/10/2023).

"Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini," ucap Ervin.

Awalnya, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap SYL hari ini terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, politikus Nasdem itu tak bisa mendatangi KPK hari ini lantaran ibunya sakit. Kondisi tersebut pun membuat SYL harus menemui sang ibu di kampung halamannya.

"Sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya. Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," jelas Ervin.

Ervin menambahkan, tim kuasa hukum langsung mengantarkan surat pada KPK hari ini untuk mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap kliennya itu.

Surat permohonan penjadwalan ulang pada KPK ditandatangani oleh tiga perwakilan dari tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, yaitu Ervin Lubis, Arianto W. Soegio, dan Anggi Alwik, serta dengan melampirkan copy surat kuasa khusus yang diberikan Syahrul kepada tim kuasa Hukum.

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ujar Ervin.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Rabu (11/10/2023). Dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL dikabarkan turut terseret kasus tersebut dan dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Eks Mentan itu juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Juni 2023.


(B1)

#SYL #Korupsi #KorupsiKementan #KPK #SYLBatalDiperiksa