Budiman Sudjatmiko: Putusan MK Memberikan Ruang kepada Anak Muda
Budiman Sudjatmiko
D'On, Jakarta,- Mantan politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Menurut Budiman, putusan itu diharapkan memberikan ruang bagi anak muda di Indonesia.
"Menurut saya ini tentu saja akan menjadi pertimbangan bagi siapa pun dan saya berharap ini juga memberikan ruang bagi anak-anak muda yang lain," ujar Budiman Sudjatmiko kepada wartawan di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023).
Ia mengungkapkan meskipun putusan MK tersebut mengundang pro dan kontra di masyarakat, bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dari segala kelas baik menegah ke bawah dan ke atas.
“Saya tahu ada yang pro kontra menyampaikan kepada saya. Saya kira pro kontra ini akan menjadi pertimbangan oleh Pak Prabowo Subianto dari masyarakat, baik itu kelas menengah kelas bawah," katanya.
"Saya pikir sebagai warga negara yang taat konstitusi, MK adalah mahkamah konstitusi yang putusannya mengacu pada konstitusi, saya tidak dalam posisi mempertanyakan," ujar Budiman.
Budiman mengatakan bahwa putusan MK tentang minimum usia capres dan cawapres tidak ada kaitannya dengan Presiden Jokowi. Ia juga mengatakan bahwa Jokowi merupakan pemimpin yang memiliki visi dan misi mulia.
“Kalau ada penilaian dari sebagian orang bahwa ini untuk Mas Gibran, saya pikir itu suatu pendapat demokratis. Namun, menurut saya, Pak Jokowi adalah seorang pemimpin yang profetik. Profetik adalah seorang pemimpin yang punya visi misi mulia," ungkapnya.
#BudimanSudjatmiko #PutusanMK #Pilpres2024 #BatasUsiaCapresdanCawapres #pemilu #nasional