Breaking News

Firli Bahuri Akui Bertemu SYL di GOR Bulu Tangkis, Bahas Apa?

Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL di Hall Bulutangkis Jakarta Barat 

D'On, Jakarta,-
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengakui bertemu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR bulu tangkis di Jakarta Barat. Hal tersebut diakui Firli saat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).

"(Firli Bahuri) membenarkan (pertemuan dengan SYL)," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

"Sementara itu, terkait dengan materi penyidikan belum bisa kita ungkap tetapi yang jelas beliau mengakui pertemuan itu," kata Ade.

Diketahui, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan selama sekitar 7 jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Sebelum memeriksa Firli, Polda Metro Jaya telah memeriksa 54 saksi, termasuk Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga suami dari keponakan SYL.

Sebelumnya, beredar foto yang memperlihatkan Firli Bahuri bersama SYL tengah beredar luas di masyarakat. Foto tersebut telah menjadi sumber polemik, terutama karena munculnya dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang diselidiki oleh KPK.

Dalam foto-foto tersebut, Firli Bahuri terlihat santai duduk bersebelahan dengan SYL, yang mengenakan kemeja dan celana jeans, sambil ditemani tiga potong jagung.

Firli telah mengakui pertemuan dengan SYL. Namun, pertemuan itu terjadi jauh sebelum penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian dimulai. Kasus tersebut juga ikut menyeret SYL.

Firli menjelaskan, KPK memulai penyelidikan kasus di Kementerian Pertanian sekitar bulan Januari 2023. Dia juga mengakui bahwa dia pernah bertemu dengan SYL, tetapi pada saat itu SYL belum memiliki status sebagai pihak yang sedang diselidiki oleh KPK.

"Pertemuan kami di lapangan bulutangkis dengan saudara Syahrul Yasin Limpo terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya pada 2 Maret 2022," ungkap Firli Bahuri, Senin (9/10/2023).


(B1)

#FirliBahuri #SYL #PemerasanSYL #KorupsiKementan