Firli Bahuri Minta Diperiksa Setelah 8 November, Dewas KPK: Kelamaan
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK
D'On, Jakarta,- Ketua KPK Firli Bahuri meminta agenda pemeriksaan dirinya di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dijadwal ulang setelah 8 November 2023.
Namun, Dewas KPK menilai permintaan jadwal ulang Firli itu terlalu lama. Dewas berkomitmen agar pengusutan etik kali ini secepatnya rampung.
"Beliau minta sesudah tanggal 8 (November). Bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan. Sebab, begini, kita di dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Kita dewas ingin cepat-cepat selesai," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Hanya saja, Syamsuddin mengakui Dewas KPK tidak dapat melakukan upaya paksa dalam memanggil para pihak terkait. Pemanggilan pihak oleh Dewas hanya bersifat undangan.
"Sebaiknya sebelum itu (8 November) lah. Supaya cepat selesai itu saja," ungkap Syamsuddin.
Syamsuddin mengaku tak tahu-menahu soal detail alasan Firli meminta pemeriksaannya dijadwal ulang.
"Saya enggak tahu alasan tepatnya. Namun yang jelas beliau mengatakan setelah pimpinan yang lain. Nah pimpinan yang lain itu kan juga menunda, ada yang sakit," tutur Syamsuddin.
Sebelumnya, sejumlah pimpinan KPK tidak dapat menghadiri pemeriksaan Dewas KPK hari ini. Hal itu diketahui Dewas berdasarkan konfirmasi sekretaris pimpinan KPK.
"Yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Pimpinan KPK lainnya urung hadir pemeriksaan Dewas KPK karena sejumlah alasan. "Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," ujar Albertina.
Sebagai info, buntut pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik. Duduk sebagai pelapor yakni Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
Laporan tersebut mengacu pada aturan insan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang tersandung perkara di lembaga antikorupsi itu.
Untuk mendukung laporannya itu, turut dilampirkan bukti dokumentasi foto keakraban Firli dan SYL.
#DewasKPK #FirliBahuri #KPK #PemerasanSYL