Breaking News

Hari Ini, Hasil Tes Kesehatan Capres dan Cawapres Diumumkan

Ilustrasi Capres 2024

D'On, Jakarta,-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto akan mengumumkan hasil tes kesehatan tiga pasangan bakal capres dan cawapres Pilpres 2024 pada hari ini, Jumat (27/10/2023). Diketahui, tiga bakal capres dan cawapres, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah menjalani tes kesehatan di RSPAD secara terpisah.

"Hasil rangkaian pemeriksaan kesehatan untuk tiga pasangan calon itu nanti akan bersama-sama oleh tim pemeriksa kesehatan RSPAD Gatot Soebroto akan disampaikan ke KPU secara resmi hari Jumat," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari beberapa waktu lalu. 

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI Albertus Budi Sulistya memastikan hasil tes kesehatan pasangan calon presiden dan wakil presiden akan diserahkan secara serentak kepada KPU.

"Kami akan menyerahkan serentak ke KPU setelah seluruh pasangan calon diperiksa (kesehatan)," katanya.

Sebelumnya, bakal capres dan cawapres, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud mendaftar diri ke KPU pada hari pertama pendaftaran, yakni Kamis (19/10/2023). Kedua pasangan itu kemudian menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pada Sabtu (21/10/2023) dan Minggu (22/10/2023). 

Selanjutnya, bakal capres dan cawapres Prabowo-Gibran mendaftar ke KPU pada hari terakhir pendaftaran, yakni Rabu (25/10/2023). Bakal capres-cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju itu pun menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto sehari kemudian atau Kamis (26/10/2023).

KPU akan menetapkan pasangan calon presiden/wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024 pada 13 November 2023. Sementara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 14 November 2023.

Masa kampanye dijadwalkan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian akan dilanjutkan masa tenang pada 11-13 Februari 2024, lalu pemungutan suara akan dilakukan pada 14 Februari 2024.


(B1)

#TesKesehatanCapres #Pilpres2024 #KPU #Pemilu2024 #RSPAD