Breaking News

Ibu Muda dan Anaknya Disekap Pemilik Rental Motor, Ini Penyebabnya

Ilustrasi 

D'On, Ngawi (Jatim),-
Seorang ibu muda, RT (23) bersama anaknya DV (2) menjadi korban penyekapan oleh S, warga Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Keduanya disekap hampir selama tujuh jam di rumah S yang  merupakan pemilik rental motor, Selasa (19/10/2023).

Penyekapan ini terjadi lantaran ayah RT berinisial L menggadaikan motor yang disewanya dari S kepada orang lain. L menyewa sejumlah enam sepeda motor dari S dan salah satunya dipinjamkan kepada E yang kemudian menggadaikannya. S yang mengetahui motor rentalnya digadaikan kemudian mengajak bertemu sejumlah penyewa di rumahnya.

Saat itu yang datang ke rumah S adalah E dan RT. S menjadikan RT sebagai jaminan hingga E menyelesaikan masalah motor yang digadaikannya. S meninggalkan RT di rumahnya dalam keadaan terkunci. Penjaminan yang berujung menjadi penyekapan tersebut dilakukan S kepada RT sejak pukul 13.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Penyekapan ini pun diketahui setelah anak RT yang masih berusia 2 tahun terus-menerus menangis dan RT yang berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Mendengar teriakan tersebut, sejumlah warga mendatangi rumah S, bahkan ada yang memanjat tembok rumah S untuk menenangkan RT dan anaknya.

Setelah kejadian heboh tersebut, S dihubungi oleh warga sekitar agar segera pulang untuk menyelesaikan masalahnya dengan RT. Keduanya pun akhirnya dimediasi di kantor polisi setempat untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Saat dikonfirmasi, RT mengaku tidak mengatahui permasalahan antara E dengan S. Ia hanya digunakan sebagai jaminan hingga permasalahan terkait dengan penggadaian motor yang disewa oleh ayahnya L yang kemudian justru digadaikan oleh E. Bahkan untuk menjamin motor yang disewa oleh orang tuanya tersebut dikembalikan, RT juga harus menjadi asisten rumah tangga (ART) di rumah S.

“Katanya sih yang disekap itu kabur, terus saya jadi penggantinya gitu. Yang bermasalah dengan ibu S, masalah persewaan sepeda motor,” kata RT.

Sementara itu, S menerangkan tindakannya ini dilakukan setelah motor yang disewa oleh L tak kunjung dikembalikan hingga jatuh tempo. Bahkan uang untuk membayar sewa pun juga tidak kunjung dibayarkan. Ia kemudian menagih uang sewa dan unit rentalnya kepada RT dan E.

“Awalnya kan dia sewa, sudah suruh tak balikin tetapi belum dibalikin, ternyata unit digadaikan. Saya suruh bayar sewa, tetapi juga tidak dibayar. Kata bapaknya dipinjamkan ke E, tetapi kata E uang gadai juga turut dinikmati oleh keluarga RT,” terang S.


(B1)

#Penyekapan #Kriminal #RentalMotor #Peristiwa