Ini Alasan KPK Jemput Paksa SYL Malam Ini
SYL saat Dijemput paksa KPK
D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan penangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) malam, padahal SYL sudah dijadwalkan untuk diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat (13/10/2023) siang.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, dalam melakukan penangkapan, KPK pastinya memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam kasus korupsi yang menyeret SYL, menurut Ali ada beberapa hal yang dilihat dengan mengikuti berbagai perkembangan yang terjadi. Apalagi sebelumnya SYL sudah dipanggil oleh tim penyidik KPK, tetapi berhalangan hadir karena sedang berada di Makassar. SYL beralasan harus menemui ibunya yang sakit.
"Kami sudah memberikan waktu untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, tetapi dengan alasan yang sudah disampaikan, kami hargai itu. Kami mendapatkan informasi, sebenarnya tadi malam yang bersangkutan juga sudah berangkat ke Jakarta. Kami juga tunggu hari ini (untuk datang ke KPK), tetapi tidak datang," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam.
Lantaran SYL tidak juga hadir di KPK, padahal sudah berada di Jakarta, KPK akhirnya melakukan analisis.
"Tentunya ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri, adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan," kata Ali Fikri.
Ali mengakui, memang ada pemanggilan SYL pada Jumat (13/10/2023), tetapi sebetulnya pemanggilan tersebut merupakan rangkaian dari pemanggilan sebelumnya.
"Kami mendapatkan informasi, yang bersangkutan kan sudah berada di Jakarta dari tadi malam. Saya pikir sesuai dengan komitmennya, semestinya dia kooperatif, datang hari ini ke KPK, tetapi ternyata sampai tadi sore yang bersangkutan tidak muncul," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, SYL dijemput paksa oleh KPK di salah satu apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 19.02 WIB. SYL langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.
Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan mengonfirmasi penangkapan SYL. Pasalnya SYL sudah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (13/10/2023) siang, tetapi justru ditangkap sehari sebelum jadwal pemeriksaan.
"Pak Syahrul sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan pada Jumat (13/10/2023) besok. Beliau bilang akan kooperatif dan sudah mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan," kata Febri Diansyah.
#SyahrulYasinLimpo #SYL #KPK #KorupsiKementan #SYLDitangkap