Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, SYL Diperiksa di Bareskrim
SYL
D'On, Jakarta,- Syahrul Yasin Limpo alias SYL bakal diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (31/10/2023) siang ini.
"(Diperiksa) di Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaannya jam 2 kalau saya enggak salah," kata kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen saat dihubungi.
Djamaludin tak menjelaskan alasan mengapa SYL tak diperiksa di Polda Metro Jaya, tetapi menurutnya, surat pemanggilan terhadap SYL datang dari Bareskrim Polri. "Dari Bareskrim," katanya.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah memasuki tahap penyidikan. Proses penyidikan dilakukan seusai pihak kepolisian melakukan gelar perkara 6 Oktober 2023 lalu.
Hingga saat ini, puluhan saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut. Mulai dari Ketua KPK Firli Bahuri, ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, pegawai Kementan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar hingga saksi ahli yakni Saut Situmorang dan M Jasin.
(*)
#SYL #SyahrulYasinLimpo #SYLDiperiksaBareskrim #PemerasanSYL #FirliBahuri