Kasus Pimpinan KPK Peras Mentan SYL Masuk Tahap Penyidikan
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
D'On, Jakarta,- Polda Metro Jaya menetapkan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) masuk ke tahap penyidikan. Penetapan itu dilakukan setelah Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).
Dengan naiknya status kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan ke tingkat penyidikan, kepolisian juga berupaya mengumpulkan barang bukti. Selain itu, Polda Metro Jaya akan memanggil saksi lain untuk menetapkan adanya tersangka.
“Setelah gelar perkara yang merekomendasikan status penyelidikan menjadi penyidikan, selanjutnya akan diterbitkan surat penyidikan untuk melakukan serangkaian tindakan untuk mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu diharapkan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media pada Sabtu (7/10/2023).
Ade menambahkan pengembangan kasus ini berdasarkan pada Pasal 12 e atau pasal 12 B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Pengembangan kasus dugaan tindak korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan KPK ini disebut Ade masuk ke Polda Metro Jaya melalui aduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 lalu. Pihak kepolisian kemudian memulai langkah penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan yang terbit pada 21 Agustus 2023.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa enam orang sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Salah satu saksi yang telah diperiksa oleh tim penyelidik sebelumnya adalah Syahrul Yasin Limpo.
"Enam orang telah dimintai keterangan ataupun klarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya termasuk salah satunya adalah bapak Mentan (SYL)," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Selain SYL, Ade menambahkan turut meminta keterangan sopir hingga ajudan politisi Partai Nasdem tersebut.
#Pemerasan #KPK #SYL #SyahrulYasinLimpo #PoldaMetroJaya