KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem
SYL
D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk meminta keterangan dari Partai Nasdem terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Ketiganya sudah menjadi tahanan KPK.
"Tentunya KPK juga akan mendalaminya kepada pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui perbuatan tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (16/10/2023).
Dugaan aliran uang dari SYL ke Nasdem itu mulanya dibeberkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jumat (13/10/2023) saat konferensi pers penahanan terhadap SYL dan Hatta. Nilai aliran uang tersebut diduga menyentuh miliaran rupiah.
"KPK meyakini, partai politik dimaksud tentunya akan mendukung proses penegakan hukum tindak pidana korupsi ini," ujar Ali Fikri.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan, KPK akan terus menelusuri aliran uang terkait kasus korupsi Kementan. Penelusuran dilakukan seiring dengan berjalannya proses penyidikan.
"Salah satu aliran uangnya diduga ditujukan untuk kepentingan salah satu partai politik," tutur Ali Fikri.
Dalam kasus ini, SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadinya dan keluarganya. SYL memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat di kementerian tersebut dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.
Sejauh ini, total uang yang diterima oleh SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta sekitar Rp 13,9 miliar. Pengusutan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK.
Sebagai tanggapan atas status tersangka yang diterimanya, SYL telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan KPK telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan tersebut.
(B1)
#SyahrulYasinLimpo #NasDem #KPK #Korupsi #AliranDanaSYLkeNasDem