KPK Minta Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri
Firli Bahuri
D'On, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri. Diketahui, Firli sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (20/10/2023).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannya menyampaikan pimpinan KPK telah berkirim surat agar pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan ulang. Surat itu ditembuskan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam, Mahfud MD.
"Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam," kata Nurul Ghufron.
Ghufron menyebut, KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya. Namun, Firli tidak dapat hadir hari ini dikarenakan sudah ada jadwal yang diagendakan sebelumnya.
“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” katanya.
Sebelumnya, pada hari ini Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Firli dijadwalkan diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter
Dalam kasus ini, tim penyidik juga telah memeriksa belasan saksi, salah satunya ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta.
Nurul Gufron memastikan proses hukum di Polda Metro Jaya tidak akan menganggu ataupun menghambat proses-proses hukum pidana korupsi yang sedang KPK lakukan.
#KPK #FirliBahuri #PemerasanSYL #PoldaMetroJaya