Breaking News

KPK Panggil Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang terkait Kasus Mentan SYL

Febri Diansyah 

D'On, Jakarta,-
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap pengacara Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, Senin (2/10/2023). Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dikabarkan turut menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap pengacara Donal Fariz. Belum diketahui soal detail materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan ketiga saksi tersebut. Hasil pemeriksaan akan disampaikan KPK kepada publik saat agenda permintaan keterangan telah rampung.

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," ujar Ali Fikri.

Diketahui, KPK memakai pasal mengenai permintaan paksa atau pemerasan jabatan dalam mengusut kasus di Kementan. Dalam penyidikan ini kasus ini, dikabarkan Syahrul Yasin Limpo ikut terseret.

"Kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).

"Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (Pasal) 12 e," imbuhnya.


(B1)

#KPK #FebriDiansyah #RasamalaAritonang #KorupsiKementan #SYL #SyahrulYasinLimpo