KPK Tak Izinkan Febri Diansyah Dampingi SYL
Febri Diansyah
D'On, Jakarta,- Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, mengungkapkan tak diizinkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan. SYL yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan diketahui ditangkap KPK di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) malam.
Hal itu disampaikan Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023) dini hari.
"Saya belum diperbolehkan menemui klien saya, Pak SYL. Tadi ada informasi yang disampaikan, (alasannya) karena (saya) pernah dipanggil sebagai saksi," kata Febri dikutip dari Antara.
Febri mempertanyakan alasan pembatasan tersebut. Dikatakan, dengan alasan itu, seakan-akan advokat tidak bisa mendampingi kliennya karena pernah dipanggil sebagai saksi.
"Fungsi advokat memberikan bantuan hukum untuk memastikan hak-hak tersangka," ujarnya.
Meski demikian, kata Febri, tim kuasa hukum SYL tetap menghargai tugas-tugas yang dilaksanakan oleh KPK.
Dikatakan, tim kuasa hukum menugaskan seorang anggotanya, Ariyanto untuk berkoordinasi dengan penyidik KPK soal pendampingan SYL.
"Saya belum dapat informasi lagi, apakah boleh mendampingi atau tidak, atau koordinasinya seperti apa," katanya.
Febri mengingatkan KPK untuk tidak menghambat tugas advokat mendampingi klien agar hak-haknya terpenuhi.
"Di satu sisi, KPK menjaga kewajibannya, di sisi lain, advokat itu memastikan hak-hak kliennya bisa terpenuhi secara seimbang," katanya.
Bahkan SYL, kata Febri, pernah mengatakan siap menjalani proses hukum, sehingga kuasa hukum meminta untuk diberikan ruang pembelaan yang proporsional.
Diberitakan, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. Tak hanya SYL, dua anak buahnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono juga dijerat sebagai tersangka.
#KPK #FebriDiansyah #SYL #Korupsi #KorupsiKementan #SyahrulYasinLimpo