Mahfud MD Yakin Cak Imin Tak Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kemenaker
Mahfud MD
D'On, Jakarta,- Menko Polhukam Mahfud MD meyakini Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak akan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Mahfud meyakini Cak Imin tak terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
"Sejauh pengetahuan saya Cak Imin itu tidak menjadi tersangka karena tidak terlibat dalam materi perkaranya. Itu kasus kan sudah lama kalau terlibat mestinya sudah dahulu," ujar Mahfud MD pada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat Selasa (3/10/2023).
Mahfud mengaku mendengar dari internal KPK yang menyebut Cak Imin hanya berstatus sebagai saksi. Dia yakin Cak Imin tak akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sepengetahuan saya dan hasil nguping saya juga ke KPK teman-teman, itu ya Cak imin selama ini hanya menjadi saksi dan menurut logika saya kayaknya sih enggak mungkin jadi tersangka," katanya.
Meski demikian, Mahfud tidak ingin mengintervensi KPK terkait kasus tersebut. Dikatakan, KPK merupakan lembaga yang independen.
"KPK punya kebijakan sendiri, saya tidak bisa ikut campur, tidak bisa ikut mengimbau," tuturnya.
"Logika hukum saya mengatakan kayaknya enggaklah kalau Cak Imin jadi tersangka dalam kasus yang sekarang, tersangkanya sudah ada tiga katanya, masa tersangka baru susulan. Mestinya kalau pimpinan tertinggi itukan tersangka duluan. Dalam logika itu," katanya.
Sebelumnya, Cak Imin sempat diperiksa KPK pada Kamis (7/9/2023). Cak Imin dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi TKI di lingkungan Kemenakertrans periode 2012.
#MahfudMD #CakImin #KorupsiKemenaker #Korupsi