Misteri Pemilik Rumah Kertanegara di Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Polisi Geledah Rumah Firli Bahuri
D'On, Jakarta,- Sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah polisi beberapa waktu lalu. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan rumah tersebut milik seorang bernama E. Dituturkan, Ketua KPK, Firli Bahuri menyewa rumah itu dari E melalui Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta.
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara Nomor 46 dari E adalah Alex Tirta," ujar Ade saat dihubungi Selasa (31/10/2023).
Ade menambahkan, Alex menyewa rumah tersebut untuk Firli. Harga sewa rumah tersebut berkisar Rp 650 juta per tahun.
"Seperti itu," katanya.
Namun, Ade tak memerinci identitas pemilik rumah tersebut. Ade hanya menyatakan pihaknya akan memeriksa Alex Tirta pada Rabu (1/11/2023) besok.
"Besok di PMJ," katanya.
Sebelumnya, sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah pihak kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi pertemuan antara Firli dengan SYL. Saat ditanya awak media terkait pertemuannya dengan Firli di rumah tersebut, SYL mengangguk.
Rumah itu sebelumnya disebut sebagai milik Firli Bahuri. Namun, Ian Iskandar, kuasa hukum Firli, membantah rumah tersebut milik kliennya. Ian menyatakan, rumah itu disewa Firli Bahuri untuk beristirahat.
"Itu sewa. Sewa kalau beliau ke Jakarta butuh rehat, istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Jadi ya menyewa tempat itu, untuk rehat, istirahat. Tidak lebih dari itu," kata Ian seusai mengikuti penggeledahan rumah pribadi Firli Bahuri di Villa Galaxy, Bekasi, Kamis (26/10/2023).
#KPK #PoldaMetroJaya #PemerasanSYL #FirliBahuri #SYL