Breaking News

Polda Metro Jaya Akui Tangani Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

D'On, Jakarta,-
Polda Metro Jaya membenarkan sedang menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dikatakan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, laporan tersebut berbentuk pengaduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023 lalu.

"Penanganan dumas yang diterima oleh tim lidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, tanggal 12 Agustus 2023 tim lidik telah menerima dumas terkait dengan adanya dugaan tipikor berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021," ujar Ade pada wartawan Kamis (5/10/2023).

Selanjutnya, kata Ade, pihaknya menyelidiki kasus tersebut hingga melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi. Salah satu pihak yang dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya adalah Mentan SYL.

"Selanjutnya dilakukan serangkaian kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak mulai 24 Agustus sampai 3 Oktober dan terakhir tadi rekan-rekan sudah tahu Bapak Mentan sore tadi tiba di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor untuk berikan keterangan atau klarifikasi," terangnya.

Ade memastikan jajarannya bakal terus mengusut kasus tersebut.

"Saat ini proses lidik sedang berproses. Update selanjutnya kami sampaikan berikutnya," jelasnya.

Diberitakan, Mentan SYL mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023). Beredar informasi, kedatangan SYL ini terkait laporan dugaan pemerasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan yang ditangani KPK. Bahkan, beredar surat pemanggilan terhadap sopir pribadi Mentan SYL untuk diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan tersebut.

KPK saat ini sedang menyidik dugaan korupsi di Kementan. Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, seperti rumah dinas Mentan SYL dan kantor Kementan. Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka.


(*)

#PoldaMetroJaya #Pemerasan #Kriminal #SYL #SyahrulYasinLimpo