Polda Metro Jaya Benarkan Geledah 2 Rumah Firli Bahuri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
D'On, Jakarta,- Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Kamis (26/10/2023). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi yakni di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Betul (dua lokasi)," ujar Trunoyudo saat dihubungi Kamis (26/10/2023).
Dia menyampaikan penggeledahan dilakukan guna mengusut dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua RW 019 Irwan Irawan, selain rumah ketua KPK itu, dua rumah tetangga Firli juga digeledah polisi. Dua rumah tetangga Firli yang digeledah itu milik seorang purnawirawan bintang satu Polri, dan warga biasa.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangani laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Laporan tersebut berbentuk aduan masyarakat (dumas). Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan seusai pihaknya melakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.
Dalam gelar perkara, Polda Metro Jaya menemukan adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Hingga Selasa (24/10/2023) Polda Metro Jaya telah memeriksa 54 saksi dalam kasus ini, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL.
Firli sendiri telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Selasa (24/10/2023). Ketua KPK tersebut diperiksa selama sekitar 7 jam. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak memerinci jumlah dan materi pertanyaan dalam pemeriksaan terhadap Firli Bahuri tersebut. Ade hanya menyampaikan bahwa Firli Bahuri masih berstatus sebagai saksi.
#FirliBahuri #KPK #RumahFirliBahuriDigeledah #PoldaMetroJaya #PemerasanSYL