Breaking News

Polresta Padang Periksa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SDI di Padang

Mapolresta Padang 

D'On, Padang (Sumbar),-
Polresta Padang sudah memanggil terhadap Y, oknum pimpinan yayasan sekolah islam ternama di Kota Padang yang dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Dasar. 

Kanit PPA Polresta Padang Ipda Nofiendri mengatakan, terduga Y terduga pelaku pelecehan seksual sudah dilakukan pemeriksaan pada Rabu 18 Oktober 2023.

"Iya sudah kita panggil terduga pelaku dan juga sudah dimintai keterangannya," ujar Nofiendri, Sabtu 21 Oktober 2023.

Nofiendri mengatakan dari hasil penyelidikan sementara korban ada sebanyak 7 orang siswi dari salah satu SD Islam di Kota Padang.

"Korban 7 orang siswi juga sudah kita ambil keterangannya yang di dampingi oleh orang tuanya masing-masing," ungkapnya.

Selain dari korban, kata Nofiendri, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari beberapa saksi yaitu guru dan kepala sekolah terkait dugaan kasus pelecehan seksual ini.

"Setelah ini kita akan lakukan gelar perkara dari penyelidikan ke penyidikan, "jelasnya.

Ia menambahkan, kasus dugaan pelecehan seksual ini, diperkirakan terjadi sekitar bulan bulan Agustus 2023 lalu. Usai mendapatkan laporan, Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan. 

Dari hasil penyelidikan polisi, Siswi SD yang diduga telah menjadi korban, sejauh ini diperkirakan berjumlah 7 orang.

"Kita sudah periksa 7 orang siswa yang diduga menjadi korban pelecahan seksual secara fisik maupun verbal," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Diduga melakukan aksi pelecehan seksual secara fisik dan verbal terhadap siswi salah satu Sekolah Dasar (SD) Islam di Kota Padang, oknum pengurus Yayasan dilaporkan ke Polisi.

Dugaan tersebut terungkap dari vidio pengakuan siswa, bahwa seorang siswi SD mengaku bahwa dirinya ditanyai pertanyaan-pertanyaan tabu yang menjurus mesum dengan dalih pembelajaran pendewasaan oleh salah seorang pengurus yayasan berinisial Y.

Dalam vidio itu, siswi SD itu mengaku selalu menjawab pertanyaan mesum itu dengan jawaban tidak tahu. Namun demikian Y tetap melontarkan pertanyaan-pertanyaan menjurus mesum kepada dirinya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra membenarkan adanya laporan itu ke Polresta Padang.

"Benar, laporan sudah kami terima dan kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur itu saat ini telah ditangani pihaknya, " ujar Dedy Jumat 13 Oktober 2023 lalu.

Menurut Dedy sejauh ini sudah 7 orang yang melapor ke Polresta Padang. “Pengakuannya jumlah korban memang sekitar 7 orang. Namun nanti saya cek dan pastikan lagi kepada penyidiknya langsung,” pungkas Kompol Dedy Ardiansyah Putra. 

Senada dengan Kasat Reskrim, Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polresta Padang, Ipda Nofiendri mengatakan, jumlah korban dalam kasus tersebut diduga berjumlah 7 orang anak.

“Namun belum semuanya diambil keterangan. Sebab para korban mengalami kejadian itu di waktu yang berbeda-beda,” ucap dia.

"Seluruh korban adalah pelajar SD yang masih dibawah umur. Polisi masih mendalami jenis dan bentuk pelecehan seksual yang dialami masing-masing korban,"pungkasnya. 

(*)


Source: HarianHaluan..com

#PelecehanSeksual #Asusila #Padang #PolrestaPadang