Breaking News

Profil SYH: Dosen UIN Lampung Digerebek Warga karena Kepergok Ngamar dengan Mahasiswinya

Ilustrasi 

D'On, Lampung,-
Seorang dosen dari Universitas Islam negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH, digerebek warga di rumahnya Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Senin malam, 9 Oktober 2023.

Penggerebekan itu dilakukan lantaran SYH (32) diduga melakukan tindak asusila bersama salah satu mahasiswinya yang berinisial VO (22) di dalam rumahnya.

SYH diduga telah meniduri VO sebanyak 6 kali. Kepada polisi, keduanya mengaku tengah menjalin hubungan pacaran sejak sebulan lalu.

Namun polisi tak mau percaya begitu saja. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, pihaknya masih mendalami motif keduanya.

“Enam kali itu dilakukan dalam waktu satu bulan, terkait modusnya apakah berkaitan nilai tugas, masih didalami, jadi sementara murni pacaran,"  kata Kombes Umi Fadillah Astutik saat jumpa pers, Selasa (10/10/2023).

Warga perumahan tempat tinggalnya sudah lama curiga dengan kelakuan SYH yang sering membawa dan mengurung perempuan ke dalam rumahnya yang sepi.

Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa pada 9 Oktober 2023 sekitar pukul 10 malam, warga bersama ketua RT dan sekuriti memergoki SYH dan VO melakukan tindak asusila. Ada sejumlah barang bukti yang diamankan petugas dari rumah SYH.

"Satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, celana dalam cream dan satu helai daster hitam corak bunga-bunga," jelas Umi.

Lantas seperti apakah sosok SYH yang diduga melakukan tindak asusila dengan mahasiswinya? Berikut ulasannya.

Profil SYH

SYH yang digerebek oleh warga diduga mengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung.

Mengutip lama radenintan.ac.id, SYH diduga merupakan kelahiran Bandar Lampung, 26 Desember 1990 dan merupakan lulusan dari Universitas Lampung (UNILA).

Di universitas yang sama, SYH juga meraih gelar magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Namun, statusnya di UIN Raden Intan Lampung bukanlah sebagai dosen Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan hanya PPPK.

Ada kabar yang menyebutkan kalau SYH sudah menikah dan punya anak. Namun hingga kini informasi tersebut belum valid.

Selain mengajar, SYH diketahui aktif di media sosial. Ia memiliki akun Instagram dan akun facebook 

Berikut adalah biodata singkat SYH

TTL: Bandar Lampung, 26 Desember 1990

Umur: 32 tahun

Pendidikan: Universitas Lampung

Gelar: Sarjana Pendidikan (S.Pd), Magister Pendidikan (M.Pd)

Pekerjaan: Dosen

Jabatan Akademik: Asisten Ahli

Lulusan: UNILA

Fakultas Pengajaran: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan - Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Bidang Keahlian: Pendidikan Ekonomi dan Pendidikan IPS

Afiliasi: UIN Raden Intan Lampung

Ancaman hukuman untuk SYH dan VO

Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, hingga kini kepolisian masih memeriksa SYH.

Atas perbuatannya, SYH dan VO bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan, dengan ancaman hukuman sembilan bulan pidana penjara.

Terkait peristiwa ini, pihak kampus UIN Lampung belum memberikan keterangan resmi mengenai penggerebekan salah satu dosen dan mahasiswinya itu.


(*)

#DosenCabul #Asusila #UINRadenIntanLampung #UINLampung