Rampung Diperiksa Dewas KPK, Alexander Marwata Mengaku Ditanyai Terkait Pemerasan SYL
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata seusai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin, 30 Oktober 2023
D'On, Jakarta,- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata rampung menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (30/10/2023). Dia dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran etik mengenai pertemuan Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Seusai menjalani pemeriksaan, Alex mengaku ditanya oleh Dewas KPK mengenai dugaan pemerasan terkait pertemuan Firli dan SYL. Dia menegaskan, tidak tahu-menahu soal adanya pemerasan.
"Pada umumnya kan terkait dengan dugaan pemerasan dan juga klarifikasi terkait dengan foto. Itu saja yang ditanyakan," kata Alex di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Alex mengaku dimintai keterangan terkait dokumentasi foto pertemuan Firli dengan SYL. Alex mengaku tidak tahu soal dugaan pemerasan yang tengah diusut.
"Kalau terkait dengan pemerasan, saya kan enggak tahu peristiwa seperti apa," ungkap Alex.
Diketahui, Dewas KPK memanggil dua Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata serta Johanis Tanak terkait laporan dugaan pelanggaran etik, Senin (30/10/2023). Dewas KPK sebetulnya menjadwalkan memeriksa Alex dan Tanak, Jumat (27/10/2023). Hanya saja, keduanya tengah mengikuti agenda dinas lainnya, sehingga agenda pemeriksaan dijadwal ulang.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik buntut pertemuan dengan SYL. Duduk sebagai pelapor yakni Komite Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan tersebut mengacu pada aturan insan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang tersandung perkara di lembaga antikorupsi itu.
(B1)
#KPK #DewasKPK #AlexanderMarwata #PemerasanSYL