Sampaikan Permohonan Maaf, 4 PKL Kawasan Olo Ladang Temui Wawako Ekos Albar
Sampaikan Permohonan Maaf PKL.Olo Ladang Temui Wawako Padang
D'On, Padang (Sumbar),- Wakil Walikota Padang, Ekos Albar, Sambut baik kedatangan empat orang Perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kawasan Olo Ladang di Aula Kantor Balaikota Air Pacah, Kota Padang. Selasa (17/10/2023).
Kedatang pedagang tersebut menyampaikan permohonan maaf, karena telah terprovokasi dari pihak luar melakukan pelemparan kepada anggota Satpol PP Kota Padang.
Selain itu, pedagang juga berharap pemerintah kota untuk bisa memberikan izin kepada pedagang, agar diperbolehkan berjualan di kawasan Pantai kawasan olo.
Wawako menyampaikan, secara aturan tidak boleh pedagang berjualan di kawasan bibir Pantai, hanya diperbolehkan berjualan di seberang jalan atau kawasan timur.
Akibat belum adanya tempat relokasi yang tepat bagi pedagang, maka untuk sementara waktu, sesuai kesepakatan pedagang di perbolehkan meletakkan meja dan kursinya di kawasan barat dan tidak diperbolehkan diatas batu grib, mulai pukul 16.00 wib, liar dari waktu tersebut tidak di perbolehkan.
"Kami sangat mengapresiasi sekali apa yang sudah dilakukan pedagang, pedagang pun menyepakati semua aturan-aturan yang ada di Pemko Padang dan siap menaatinya, kita juga Masih memikirkan tempat relokasi bagi pedagang karena memang kita tidak ada lahan yang pas di situ,"ujar Wawako.
Selain itu, pedagang juga menyatakan sikap untuk siap menjaga kebersihan dan akan ikut menjaga Ketertiban pantai padang khususnya kawasan Olo Ladang.
"Alhamdulillah, pedagang juga berinisiatif menggagas untuk melakukan goro bersama pada sabtu depan dan mengundang pemerintah Kota untuk hadir gotong rotong membersihkan pantai dan menjaga ketertiban Pantai," tambah Wawako.
Ditegaskan Wawako, jika kemudian hari terjadi pelanggaran-pelanggaran dari kesepakatan yang telah disepakati bersama perwakilan pedagang, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas dan pemerintah juga membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat Kota Padang untuk melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pedagang.
"Mulai hari ini mereka akan bekerjasama dengan pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Kota Padang juga akan merespon setiap keluhan masyarakat, selama 24 jam dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat, untuk memberikan laporannya, kami Pemerintah menyikapinya dengan positif dan mengapresiasi pedagang," tutur Ekos Albar.
Dalam Audiensi tersebut, juga hadir, PLT Kasat Pol PP Padang Raju Minropa bersama Kabid Tibum Tranmas, Rozaldi Rosman, serta Camat Padang Barat, Sekretaris Dinas Pariwisata.
(*)
#PolPP #PKL #Padang #Sumbar