Breaking News

Seluruh Hakim MK Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Etik, Jimly: Sejarah Umat Manusia

Ilustrasi Hakim MK

D'On, Jakarta,-
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyatakan, baru kali ini seluruh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik. Jimly menyatakan, perkara ini bahkan menjadi sejarah bagi umat manusia di dunia.

"Belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia. Seluruh dunia. Semua hakim dilaporkan melanggar kode etik, baru kali ini. Belum pernah terjadi," kata Jimly saat memimpin rapat perdana MKMK di gedung MK, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Jimly menyatakan, terlepas dari latar belakang dan afiliasi politik para pelapor, pelaporan dugaan pelanggaran etik ini patut disyukuri. Hal ini karena seluruh masyarakat menyoroti dan memperbincangkan MK atas putusan uji materi batas usia capres dan cawapres. Dengan pelaporan dan sidang MKMK ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap MK.

"Harus disyukuri. Bagus ini dan yang membuat sejarah ini saudara-saudara ini yang melapor ini. Selamat datang dan mari kita syukuri ini. Dengan semangat bersyukur ini jangan marah-marah juga di sini. Biasa-biasa saja. Adu ide saja," katanya.

Jimly menyebut akal sehat saat ini sudah dikalahkan oleh akal bulus dan akal fulus. Untuk itu, MKMK dibentuk agar dapat kembali menghidupkan akal sehat.

"Majelis Kehormatan MK ini harus kita manfaatkan untuk menghidupkan akal sehat itu sebab itu yang harus menuntun ke arah kemajuan peradaban bangsa," katanya.  

Hingga saat ini, Jimly menyebut MK telah menerima 14 laporan terkait dugaan pelanggaran etik terkait putusan MK mengenai uji materi batas usia capres dan cawapres. Sembilan hakim konstitusi yang menangani perkara tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

Dalam putusan uji materi itu, MK menetapkan batas usia minimal capres dan cawapres 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. 


(B1)

#MK #MajelisKehormatanMK #MahkamahKonstitusi #JimlyAsshiddiqie #Pilpres2024 #SidangEtikHakimMK