Seusai Ditangkap Paksa KPK, SYL Masih Jalani Pemeriksaan
SYL saat Ditangkap Paksa KPK
D'On, Jakarta,- Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK hingga pagi hari ini, Jumat (13/10/2023). Politikus Nasdem itu ditangkap KPK pada Kamis (12/10/2023) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Sejauh ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (13/10/2023).
KPK diketahui memiliki waktu 1x24 jam setelah penangkapan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, seperti penahanan. Namun, juru bicara berlatar belakang jaksa ini belum mengungkapkan kapan penahanan terhadap SYL akan disampaikan ke publik. KPK akan selalu menyampaikan perkembangan terbaru dari penanganan kasus SYL ke publik luas.
Diberitakan, SYL ditangkap KPK di salah satu apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 19.02 WIB. SYL langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Febri Diansyah mengendus adanya kejanggalan dalam penangkapan kliennya oleh KPK. Febri menilai, proses penangkapan terhadap SYL tidak melalui proses yang lumrah dilakukan.
Sementara itu, Ali Fikri menyampaikan, dalam melakukan penangkapan, KPK pastinya memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam kasus korupsi yang menyeret SYL, menurut Ali ada beberapa hal yang dilihat dengan mengikuti berbagai perkembangan yang terjadi. Apalagi sebelumnya SYL sudah dipanggil oleh tim penyidik KPK, tetapi berhalangan hadir karena sedang berada di Makassar. SYL beralasan harus menemui ibunya yang sakit.
SYL merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. Selain SYL, KPK juga menjerat Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
(*)
#SYL #SyahrulYasinLimpo #Korupsi #KPK #KorupsiKementan