Breaking News

SYL Dijemput Paksa KPK, Jokowi Buka Suara

Jokowi 

D'On, Indramayu (Jabar),-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penjemputan paksa yang dilakukan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada Kamis malam, 12 Oktober 2023.

"Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di kepolisian, di kejaksaan. Itu proses hukum yang memang harus dijalani," kata Jokowi di Indramayu pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Menurut dia, Penyidik KPK pasti memiliki alasan kenapa harus menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo. Meskipun, Syahrul Yasin Limpo berjanji akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik pada Jumat, 13 Oktober 2023. Maka dari itu, Jokowi meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai penetapan tersangka korupsi di Kementerian Pertanian pada 2020-2023.

Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu dijemput petugas KPK dan tiba di kantor KPK sekitar 19.17 WIB. Tampak juga SYL diapit dua petugas KPK dengan kondisi tangan terborgol masuk ke markas lembaga antirasuah.

Keluarga SYL mengaku telah mengetahui penetapan tersangka dan penjemputan itu. Menurut keterangan keluarga, SYL berjanji akan mengikuti seluruh proses hukum.


(VV)



#SYLDitangkapPaksa #KPK #Jokowi