Breaking News

SYL Sudah Buka-bukaan ke Dewas KPK Soal Pertemuan dengan Firli Bahuri

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta

D'On, Jakarta,-
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL sudah menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kamis (26/10/2023). Dia dimintai keterangan terkait dugaan pertemuannya dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris enggan membeberkan soal detail materi yang didalami pihaknya saat memeriksa SYL. Meski begitu, dia membocorkan sedikit mengenai materi pemeriksaan SYL.

"Tentu kita enggak bisa buka ya, intinya Dewas itu menggali dugaan pertemuan antara Pak SYL dengan Pak FB, di mana saja, kapan saja, berapa kali dan seterusnya," kata Syamsuddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Terkait pendalaman dugaan pertemuan tersebut, Syamsuddin menyampaikan Dewas KPK membuka peluang untuk meminta keterangan mantan ajudan Firli serta ajudan SYL. Para pihak yang diduga punya keterkaitan juga berpeluang dimintai keterangan.

"Mungkin juga kita akan memanggil dua tersangka kasus Kementan yang sudah ditahan KPK, Pak Sekjen (Kasdi Subagyono) dan salah satu direktur di Kementan (Muhammad Hatta)," tutur Syamsuddin.

Sebagai info, buntut pertemuan dengan SYL, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik. Duduk sebagai pelapor, yakni Komite Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan tersebut mengacu pada aturan insan KPK yang tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang tersandung perkara di lembaga antikorupsi itu.

Untuk mendukung laporannya itu, turut dilampirkan bukti dokumentasi foto keakraban Firli dan SYL. "Laporan sudah diterima oleh pihak pengaduan masyarakat dan pelayanan publik," ujar koordinator Komunitas Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes, Jumat (6/10/2023).

KPK pun tak masalah atas adanya laporan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik Firli. KPK menyerahkan sepenuhnya proses penanganan laporan tersebut ke Dewas KPK.

"Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut, dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (6/10/2023).


(B1)

#SYL #DewasKPK #PemerasanSYL #FirliBahuri