Breaking News

Tersangka Kasus Film Porno di Jaksel Nikah di Polda Metro Jaya

Pameran Film Porno Nikah di Kantor Polisi

D'On, Jakarta,-
SE dan AT, dua tersangka dalam kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan (Jaksel) melangsungkan akad nikah di kantor penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Sabtu, 9 September 2023.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pernikahan antara SE dan AT dihadiri oleh lima orang, termasuk seorang penghulu, dua saksi, seorang wali dari mempelai wanita, dan ibu dari tersangka SE.

"Pernikahan SE dan AT digelar di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Ade Safri, Senin (2/10/2023).

Ade menyampaikan, SE dan AT juga merasa sangat terharu sudah difasilitasi akad nikah. Diungkapkan Ade, niatan untuk menikah ini sudah direncanakan sejak lama oleh kedua mempelai sebelum kasus mereka diungkap oleh penyidik Ditresrkimsus Polda Metro Jaya.

Ade juga menekankan bahwa semua tahanan tetap memiliki hak untuk menikah, dan Polda Metro Jaya siap untuk memfasilitasi hal tersebut. Mereka hanya perlu mengajukan permohonan dan kantor polisi akan menyediakan tempat serta petugas dari KUA untuk mendukung acara pernikahan tersebut.

Dalam kasus produksi film porno ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini lima tersangka tersebut masih berada di Rutan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Identifikasi awal menunjukkan adanya 12 pemeran wanita dan lima pemeran pria dalam film tersebut.

(B1)

#FilmPorno #TersangkaFilmPorno #Peristiwa