Breaking News

Ayah Bejat Ini Setubuhi Dua Putrinya, Bahkan Ajak Threesome

Ilustrasi 

D'On, Pekanbaru (Riau),-
Seorang ayah di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau tega melakukan perbuatan cabul terhadap dua putrinya. Bahkan paling bejatnya dia tega memaksa dua darah dagingnya itu untuk threesome.

Tersangka perkosaan dua anak kandungnya adalah EP (43). Saat ini polisi sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka setelah ibu dari dua anak itu melapor ke kantor polisi.

"Perbuatan pelaku dilakukan sejak korban masih duduk di bangku SMP. Setiap aksinya pelaku selalu mengancam anaknya agar menceritakan kepada orang lain," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Adrian Pramudianto kepada MPI Selasa (21/11/2023).

Kasus ini terbongkar saat salah satu putrinya sebut saja Bunga (19) akan menikah dengan pujaan hatinya. Namun kepada calon suaminya itu ia pernah diperkosa oleh ayah kandungnya beberapa kali. Hal itupun diceritakan calon suami Bunga kepada ibu Bunga.

Mendengar hal itu, sang ibu memanggil Bunga. Kepada ibunya, Bunga mengaku sudah diperkosa ayahnya sejak duduk di bangku kelas 2 SMP. Dimana ayahnya itu selalu mengancam korban. Perbuatan pelaku dilakukan ada di kamar, di ruang tamu dan kamar mandi. Pelakuan itu dilakukan sang ayah saat ibunya tidak ada di rumah.

Selain itu Bunga mengaku, bahwa selain dirinya kakaknya sebut saja Melati (22) juga mengalami hal yang sama. Mereka dicabuli sejak duduk di bangku sekolah dasar. Ibunya memanggil Melati. Kepada ibunya Melati juga mengaku hal yang sama.

Bahkan yang paling mengejutkan adalah, pelaku pernah mengajak kedua putrinya untuk berhubungan badan sekaligus. Jika tidak dituruti, ayahnya akan marah.

"Pelaku juga pernah melakukan persetubuhan sebanyak dua kali secara bersama sama secara bergantian dalam waktu dan tempat yg sama (threesome). Perbuatan tersebut di sertai dengan kekerasan dan ancaman terhadap korban,"tegasnya.

Kepada tersangka, polisj mengenakan Pasal 81 Ayat (3), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak junto Pasal 64 KUHPidana.

(kha)

#Pencabulan #Pemerkosaan #Riau