Hari Ini Buruh Lakukan Aksi Mogok Nasional di Beberapa Propinsi, Tuntutan Kenaikan UMP
Aksi Mogok Buruh di Jawa Barat, tutup Tol Padalarang pada Rabu (29/11/2023)
D'On, Jakarta,-Kelompok buruh masih melayangkan protes terhadap besaran kenaikan upah minimum tahun 2024. Kali ini, ratusan ribu hingga jutaan buruh akan mogok kerja nasional untuk menyetop produksi.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan mogok nasional awalan ini melibatkan sejumlah pabrik di kawasan industri di seluruh Indonesia. Buruh mogok kerja ini bertepatan dengan hari terakhir penetapan upah minimum kota (UMK).
"Mogok akan dijalankan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai," ujar dia dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).
"Selesai di sini artinya sampai para gubernur memastikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak dirubah dari rekomendasi nilai yang diajukan oleh bupati dan walikota di masing-masing daerah," lanjut Said.
Lokasi Mogok
Mogok Nasional Awalan dilakukan di sejumlah daerah. Diantaranya, di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kep. Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, NTT dan Papua.
"Aksi Mogok Nasional Awalan akan melakukan stop produksi sehingga melumpuhkan 100 titik di kabupaten/kota industri. Dengan 2 tuntutan yakni Revisi UMP DKI dari 3,6 persen Mendekati 15 persen dan Berlakukan UMK Sesuai dengan Rekomendasi dari Bupati dan Walikota Sebesar 10-14,2 persen," tutur Iqbal.
"Kalau gubernur nekat untuk merubah dan tidak menetapkan sesuai rekomendasi yang ada, maka kita bisa lakukan Mogok Nasional Lanjutan," imbuhnya.
Alasan Mogok
Said Iqbal menyatakan, kenaikan nilai UMK akan diputuskan oleh Gubernur berdasarkan rekomendasi dari bupati dan walikota, setelah didahului oleh Dewan Pengupahan Provinsi di masing-masing daerah.
"Gubernur tidak boleh merubah nilai UMK yang sudah direkomendasikan oleh bupati dan walikota," tegas Said Iqbal.
Khusus untuk di Jakarta, Said Iqbal meminta, agar Gubernur DKI, melakukan revisi kenaikan nilai UMP dari 3,6 persen mendekati 15 persen.
"Tidak masuk akal DKI naik upah sebesar 3,6% sementara di daerah sekitarnya jauh melebihi dari 3,6 persen. Seperti di Kota Bekasi 14,02 persen, Kab. Bekasi 13,99 persen, Kota Depok 12,99 persen, dan lainnya, sehingga UMP DKI tidak boleh lebih rendah dari Jabodetabek," ungkap Said Iqbal.
Minta Revisi
Sebelumnya, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal memberikan tanggapan terkait rekomendasi UMK Kabupaten Bekasi naik 13,99%.
Tidak hanya Bekasi, beberapa kab/kota lain juga merekomendasikan kenaikan tidak jauh dari itu. Misalnya, Bupati Majalengka menaikkan UMK sebesar 14,81%, Walikota Bekasi naik 14,02%, Bupati Karawang 12%, Bupati Subang 12,33%,
Sedangkan kenaikan UMP DKI hanya sebesar 3,38%. Padahal pertumbuhan ekonomi di Jakarta 5,2%. "Oleh karena itu, UMP DKI harus direvisi," tegasnya, dikutip Sabtu (25/11/2023).
Menurutnya, kenaikan tersebut menggunakan indeks tertentu sebesar 1,0 s.d 2,0. Bukan alfa yang ditentukan oleh PP 51/2023 baru yaitu dengan nilai antara 0,1 s,d 0,3. "Dengan demikian, rekomendasi Bupati Bekasi agar UMK tahun depan naik 13,99% sama dengan PNS, TNI/Polri," ujar Said Iqbal.
Terlebih lagi, harga-harga kebutuhan melambung tinggi. Beras dan minyak goreng naik 30%. Biaya transportasi naik 25%. Dan sewa rumah naik 50%. "Maka untuk mengejar kenaikan tersebut, haruslah menggunakan alfa yang masuk akal," tegasnya.
Inflasi Kebutuhan Pokok
Kenaikan harga-harga barang sejalan dengan inflasi makanan yang paling banyak di konsumsi masyarakat berdasarkan data BPS berkisar 25%. "Ini bukan inflasi umum, tetapi inflasi kebutuhan pokok yang paling sering dikonsumsi warga," lanjutnya.
Menurut Said Iqbal, Bupati Bekasi dan pimpinan daerah lainnya di kota industri mereka menyadari bahwa inflasi makanan adalah yang paling banyak dibutuhkan.
Alasan lain, mengapa kenaikan upah minimum sebesar itu relevan, saat ini Indonesia adalah negara berpenghasilan menengah atas, di mana penghasilan per kapitanya mendekati 5,6 juta. Sementara itu upah minimum di DKI dan Bekasi di kisaran 4,9 juta. Untuk itu, kenaikan upah minimum sebesar kurang lebih 15% sangat relevan, agar upah minimum mendekati pendapatan perkapita.
Alasan lain kenaikan upah minimum sebesar itu adalah, hasil survei litbang Partai Buruh dan KSPI terhadap kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar 64 item didapat kenaikannya 12-15%.
#AksiBuruh #DemoBuruh #Buruh #UMP