Ibu Korban Pembunuhan Mertua Minta Pelaku Diberi Hukuman Cacat Seumur Hidup
Nurul dan Munir, kedua orang tua kandung wanita hamil yang dibunuh mertuanya di Pasuruan
D'On, Surabaya (Jatim),- Nurul Afini (49 tahun), ibu kandung wanita hamil FAH (23) yang tewas dibunuh mertuanya sendiri di Pasuruan, meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Hal itu dimaksudkan agar bisa menjadi efek jera sehingga tidak ada kejadian serupa.
Nurul mengungkapkan hingga saat ini masih belum bisa menerima kematian putri pertamanya tersebut. Ia pun berharap agar mendapat keadilan.
Nurul tak bisa menyembunyikan kemarahannya terhadap pelaku yang tak lain adalah besannya sendiri, Khoiri (52 tahun). Ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kalau bisa diberi hukuman cacat, saya pinginnya (keinginannya) itu. Tapi kalau tidak bisa ya hukum saja seumur hidup. Jangan dihukum mati, enak saja, biar merasakan sengsara seumur hidupnya," ungkap Nurul saat ditemui di rumahnya di Perumahan Sinar Amerta, Medayu Selatan, Rungkut, Surabaya, Kamis (2/11/2023).
Diketahui sebelumnya, FAH ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (31/10/2023). Pelaku merupakan mertuanya sendiri yang kini telah diamankan oleh polisi.
#Pembunuhan #Kriminal #MertuaBunuhMenantu