Ini Perincian Tugas 74 Polisi yang Kawal Capres-Cawapres
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
D'On, Jakarta,- Masing-masing calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang sudah sah menjadi peserta Pilpres 2024 mendapatkan pengamanan dan pengawalan (pamwal) dari personel Polri. Masing-masing capres dan cawapres akan dikawal oleh 74 personel polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, hal itu bagian dari satuan tugas (satgas) Operasi Mantap Brata 2023/2024.
"Dalam rangka mengamankan Pemilu 2024 Polri menggelar operasi Mantap Brata 2023 2024. Operasi Mantap Brata di tingkat pusat ada 9 satgas. Salah satunya adalah satgaspam capres/cawapres," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2023).
Dikatakan Ramadhan, satgas pengamanan capres/cawapres terdiri dari beberapa subsatgas yang memiliki tugas masing-masing.
Kemudian masing-masing calon disiapkan dua tim, satu timnya berjumlah 37 personel yang terdiri dari sembilan orang yang bertugas sebagai asisten pribadi (aspri) dan ajudan (ADC) untuk capres-cawapres beserta istri serta penghubung protokol.
"Pengamanan dan pengawal, yaitu pengawal pribadi, penyelamatan, dan tenaga medis 21 orang," ucapnya.
Selanjutnya sebanyak tujuh personel ditugaskan untuk mengawal lalu lintas, yaitu dua motoris dan dua sedan patwal.
Diketahui, KPU telah menetapkan pasangan capres-cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2024 pada Senin (13/11/2023). Pengesahan ini dilakukan KPU dalam rapat pleno tertutup.
Ketiga pasangan yang dinyatakan sah sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
#PengamananCapresdanCawapres #pemilu2024 #Polri #nasional