Breaking News

Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Mantan Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Dinonaktifkan

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Sekjen IM57+ Institute, Lakso Anindito

D'On, Jakarta,-
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Sekjen IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyarankan agar Ketua KPK Firli Bahuri segera dinonaktifkan secara paksa menyusul kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kalau saya melihat Firli hari ini tidak berinisiatif untuk mundur, jadi saya tidak akan bicara soal mundur tetapi penonaktifan. Itu merupakan solusi untuk menghindari konflik kepentingan yang berpontensi terus berlanjut dan merugikan KPK ketika bukti-bukti ini digunakan untuk melakukan proses upaya hukum oleh SYL," tegas Lakso seusai menghadiri seminar bertajuk “Efektivitas LHKPN dalam Pemberantasan Korupsi”, di Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).

Lakso mengungkapkan, sejak awal IM57+ Institute sudah mengingatkan agar penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL tidak melibatkan Firli.

"Untuk itu lah IM57+ itu sebagai organisasi eks KPK sudah sejak awal mengingatkan bahwa penanganan kasus ini harus segera Firli tidak dilibatkan dalam proses penanganan karena sudah ada potensi konflik kepentingan yang dilakukan proses penyelidikan oleh kepolisian," jelasnya.

Selain itu, Lakso menyampaikan, sejak awal Firli kerap terkena skandal dan konflik kepentingan di KPK, baik saat menjabat sebagai deputi penindakan hingga menjadi ketua KPK. 

"Jadi kalau kita lihat kejadian hari ini itu potensinya bukan hanya hari ini saja. Firli Bahuri pada saat jadi Deputi Penindakan KPK itu sempat diinvestigasi karena ada dugaan konflik kepentingan dalam penanganan satu kasus yang sedang diselidiki oleh KPK. Kita perlu ingat juga pada awal-awal Firli menjabat sebagai pimpinan KPK sudah terkena skandal helikopter, itu ada kaitannya dengan pemberian fasilitas dan lain-lain," pungkas Lakso.

Lakso menuturkan, kasus dugaan pemerasan terhadap SYL merupakan salah satu puncak dari berbagai skandal Firli yang bertemu dengan pihak-pihak yang berperkara di KPK.

"Jadi kalau kita lihat di kasus SYL ada indikasi dia bertemu dengan SYL. Ada dugaan pihak yang memfasilitasi rumah, dan lain-lain. Ini bukan hal yang mengejutkan karena memang ini merupakan salah satu puncak dari beberapa petunjuk-petunjuk sebelumnya bahwa Firli ada tendensi untuk bertemu dengan pihak-pihak yang berperkara di KPK," tambahnya.


(B1)

#KPK #PemerasanSYL #FirliBahuri #SYL #SyahrulYasinLimpo #KetuaKPK