Breaking News

KPU Ungkap Satu Eks Terpidana Korupsi Tak Penuhi Syarat Pencalonan Legislatif, Berinisial IG

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama komisioner KPU mengumumkan daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif (caleg) DPR, Jumat, 3 November 2023

D'On, Jakarta,-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan satu mantan terpidana belum memenuhi persyaratan pencalonan legislatif di Pemilu 2024. Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa orang tersebut belum menjalani masa bebas murni selama 5 tahun, yang diperlukan untuk memenuhi syarat pencalonan.

"Berdasarkan data yang kami peroleh dari lembaga penegakan hukum, terdapat satu orang yang belum memenuhi syarat karena masa jeda berpolitiknya belum mencapai 5 tahun," kata Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Media Center KPU, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Mantan terpidana yang dimaksud memiliki inisial IG dan berasal dari Sumatera Barat. Ia mendaftar sebagai calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Mengacu pada pernyataan KPU Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) sebelumnya, inisial IG yang dimaksud ialah mantan ketua DPD Irman Gusman.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, yang bersangkutan belum memenuhi masa jeda 5 tahun ini, ada di Sumatera Barat menurut data dari lembaga penegakan hukum," kata Hasyim.

Menurut Hasyim, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, mantan terpidana masih bisa mencalonkan diri asalkan telah bebas murni dan memenuhi syarat jeda berpolitik selama 5 tahun setelah bebas murni dan menjalani pidana.

"Orang yang pernah terpidana masih dapat mendaftar sebagai calon legislatif dengan beberapa persyaratan, termasuk menjalani pidananya atau telah bebas murni, serta memenuhi masa jeda selama 5 tahun sejak bebas murni atau menjalani pidananya," kata Hasyim.

KPU juga tidak memberikan tanda khusus pada surat suara untuk calon legislatif dengan status mantan terpidana.

Sementara itu, KPU telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) DPR dan DPD pada Jumat (3/11/2023). Sebanyak 9.917 orang telah lolos DCT di DPR, sementara 668 orang telah lolos DCT di DPD, terdiri dari 535 laki-laki dan 133 perempuan.

KPU akan mengumumkan nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) pada Sabtu, 4 November 2023, melalui website resmi KPU.


(B1)

#KPU #Pemilu2024 #DPD #IrmanGusman #Politik