Breaking News

MUI Tegaskan Tak Pernah Merilis Produk Israel dan Afiliasi yang Harus Diboikot

MUI

D'On, Jakarta,-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. Belakangan diketahui sempat beredar di internet produk-produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot atas saran MUI.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyebut MUI tak berwenang merilis produk-produk tersebut.

"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).

Huda menegaskan MUI juga tidak berhak mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. Dia mengatakan MUI juga belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau bukan.

"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," kata dia.

"Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," kata dia.

Baru-baru ini beredar daftar produk Israel dan afiliasinya di media sosial, meskipun MUI belum memberikan nama-nama produk yang harus diboikot Produk-produk tersebut di antaranya Fast Food McDonalds, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbucks, dan Subway. Kemudian ada produk sabun, sampo, deterjen, hingga produk kecantikan, pakaian, sepatu, hingga chanel televisi.

Fatwa MUI Tidak Mengharamkan Produknya

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati mengatakan produk-produk makanan dan minuman yang sudah bersertifikat halal tetap halal dan tidak haram untuk dikonsumsi.

Menurutnya, kalau secara zatnya atau produknya, perubahan halal menjadi haram terjadi jika ada penggunaan bahan haram atau ada kontaminasi dari fasilitas atau lingkungan yang menyebabkan masuknya bahan haram ke produknya.

"Sepemahaman saya, fatwa MUI tidak mengharamkan produknya tapi mengharamkan perbuatan yang mendukung Israel," kata dia.

Hati-Hati Sikapi Aksi Boikot Produk Pro-Israil

Ketua Badan Pengurus Lazismu PP Muhammadiyah, Ahmad Imam Mujadid Rais meminta masyarakat berhati-hati menyikapi aksi solidaritas terhadap Palestina, terutama ajakan boikot. Sebab, bisa saja hal tersebut merugikan bangsa dan ekonomi umat.

"Kita tidak tahu di balik jejaring ekonomi di satu produk, ternyata di situ banyak sekali sumber daya manusia saudara-saudara kita di tanah air," ujar Rais dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

Rais mengatakan demikian usai menerima donasi dari Danone Indonesia untuk Palestina di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat pada Selasa, 7 November 2023 kemarin. Danone Indonesia merupakan salah satu produk yang kena seruan boikot.

Donasi untuk Palestina Lebih Baik dari Aksi Boikot

Rais menyampaikan tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina memang menyita perhatian seluruh dunia. Hingga saat ini, kata Rais, Lazismu telah menyalurkan bantuan berupa RendangMu dan FamilyKit kepada rakyat Palestina.

"Kita tahu bersama beberapa waktu lalu Indonesia melakukan gerakan solidaritas di Jakarta yang juga dilakukan oleh masyarakat seluruh dunia sebagai bentuk solidaritas," ujar Rais.

Mengenai berbagai bentuk aksi solidaritas terhadap palestina, Rais menghimbau agar umat membantu sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Dia menilai aksi donasi lebih baik daripada aksi boikot.

"Yang mampu menyumbang dalam bentuk materi, silakan berdonasi. Tapi kalau kita sanggup memberikan tenaga, bisa menjadi relawan di Rafa," ungkap Rais.


(L6)

#MUI #BoikotProdukIsrael #Israel