OTT KPK di Bondowoso, 6 Orang Terjaring Korupsi Pengurusan Perkara
Kabar OTT oleh KPK di Bondowoso mencuat. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa yang terkena OTT diduga berasal dari pejabat Kejari dan staf PUPR
D'On, Bondowoso (Jatim),- Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur. Para pihak yang diamankan dalam OTT KPK diduga terkait korupsi pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta. Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (16/11/2023).
Para pihak yang terjaring OTT digiring ke kantor KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut. Hanya saja, Ali Fikri belum mengumumkan secara resmi identitas pihak-pihak yang diamankan. Dia hanya memastikan, setiap perkembangan OTT akan disampaikan ke publik. "Perkembangan akan disampaikan," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, tim satgas KPK menjaring sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur. Dua orang di antaranya dikabarkan adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro serta Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen. "Yang ditangkap Kajari, Kasi Pidsus," ungkap seorang sumber.
Sumber itu juga menyebutkan ada sejumlah pihak dari staf Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Bondowoso yang turut diamankan dalam OTT kali ini. KPK terus melakukan pendalaman lebih lanjut berkaitan dengan OTT kali ini.
OTT ini dikabarkan berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR setempat. Uang yang diamankan KPK saat OTT dikabarkan Rp 750 juta.
#OTTKPK #KPK #OTT #PUPRBondowoso #KejariBondowoso